Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal melarang pemudik untuk kembali ke Ibu Kota setelah perayaan Idul Fitri guna memutus rantai penularan virus corona atau Covid-19. Hal ini akan dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan menunggu kondisi kembali kondusif.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, meskipun saat ini penyebaran virus di ibu kota mulai terkendali, pengetatan harus tetap dilakukan. Ia menyebut potensi penularan virus corona di DKI Jakarta masih sangat tinggi.
"Kami sedang menyusun regulasi untuk membatasi pergerakan orang masuk ke Jakarta sesudah musim Lebaran. Karena itu bagi seluruh warga, seperti juga arahan Presiden, kami minta untuk tidak meninggalkan tempat saat ini," kata dia saat menggelar konferensi pers di Balaikota Jakarta, Jumat (1/5) malam.
(Baca: Positif Corona RI Melonjak jadi 10.551 Kasus, Sembuh 1.591 Orang)
Warga yang sudah keluar dari Jakarta tidak dapat kembali ke Ibu Kota dalam waktu dekat, termasuk warga yang telah keluar dari wilayah Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.
Kendati demikian, Anies belum menjelaskan detail skema untuk menahan warga masuk ke Jakarta. "Ada pembatasan amat ketat untuk masuk ke Jakarta, jadi saya ingin semua menyadari pentingnya berada di tempat dan tidak meninggalkan kota. Ini saya rasa termasuk Jabodetabek juga," kata dia.
(Baca: 77.671 Warga DKI Jakarta Jalani Rapid Test Corona, Hasilnya 4% Positif)
Hingga Jumat (1/5) terdapat 4.283 kasus positif virus corona di DKI Jakarta. Sebanyak 393 orang meninggal dunia dan 427 orang berhasil sembuh.
Sementara itu, masih terdapat 2.151 orang yang masih dirawat di rumah sakit dan 1.312 melakukan karantina mandiri di rumah.
DKI juga mencatatkan jumlah pasien dalam perawatan atau PDP sebanyak 5.604. Sebanyak 997 masih dirawat dan 4.607 telah selesai dirawat dan dinyatakan sehat. Sedangkan orang dalam pemantauan atau ODP tercatat mencapai 8.311 orang, 217 masih dalam pemantauan dan sisanya sebanyak 8.094 telah selesai dipantau.
Jakarta saat ini merupakan kota dengan kasus positif terbanyak di Indonesia. Perkembangan kasus positif corona secara nasional dapat dilihat dalam databoks di bawah ini.