Strategi Pemda Benahi Data dalam Distribusi Bansos Covid-19

KOMPAK
Pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di Desa Aikmel Utara, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur.
Penulis: Rizky Alika
Editor: Yuliawati
10/6/2020, 20.55 WIB

Pemerintah daerah menghadapi persoalan lemahnya akurasi data dalam penyaluran bantuan sosial (bansos). Untuk menghindari kesalahan distribusi bansos, beberapa pemerintah daerah menerapkan sejumlah strategi pembenahan data.

Kasi Pemerintahan Desa Rarang Selatan Lombok Timur Muhammad mengatakan, pihaknya membangun Sistem Informasi Desa (SID) di wilayah sejak 2016. Ketika itu data desa belum tersimpan rapi dan sulit diakses. "Surat menyurat masih dilakukan secara offline sehingga butuh waktu berjam-jam," kata Muhammad dalam acara diskusi Katadata Forum Virtual Series: Kunci Sukses Bantuan Sosial dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, Rabu (10/6).

(Baca: Bappenas Ingin Data Dukcapil Jadi Acuan untuk Atasi Masalah Bansos)

Menyiasati persoalan itu, pemerintah desa mengadakan perangkat keras sistem informasi menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Selain itu, desa juga memperkuat sumber daya manusia dan operator SID.

Dinas Dukcapil pun memberikan data kependudukan kepada pemerintah desa untuk diverifikasi dan divalidasi. Setelah itu, data akan dikirim kembali kepada dinas Dukcapil untuk selanjutnya dilakukan sinkronisasi.

"Ini juga mendapat dukungan dari Dinas Kementerian Informasi dan Komunikasi Lombok Timur," ujar Muhammad. Pihaknya juga mendapatkan dukungan dari Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan Kemitraan Pemerintah Australia - Indonesia (Kompak).

Selain itu, pemerintah desa dapat membentuk laman resmi pemerintah sehingga dapat mempercepat layanan dan publikasi. Proses surat menyurat juga dapat dilakukan dalam hitungan menit.

(Baca: Bicara Data Suharso Monoarfa: Strategi Pemulihan Nasional Pascapandemi)

Muhammad mengatakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi acuan dalam pembagian bansos masih memiliki inclusion error dan exclusion error. Akibatnya, ada masyarakat yang sudah mampu, namun masih tercantum dalam DTKS. Sebaliknya, ada masyarakat tidak mampu namun tak tercatat dalam DTKS.

Pemerintah desa pun telah memperbaharui data dalam SID dalam waktu rutin. "Ketika warga buat adminduk, kami membuka SIAK Dukcapil yang langsung sama dengan data SID. SID gambarkan kondisi riil masyarakat di desa," katanya.

Data SID tersebut juga menjadi rujukan bagi relawan covid-19 dalam melakukan pendataan tingkat RT. Dengan demikian, relawan tidak mengalami kesulitan dalam melakukan pendataan.

(Baca: Bappenas Targetkan Kabupaten/Kota Miliki Layanan Terpadu pada 2024)

Bupati Manokwari Selatan Papua Barat Markus Waran mengatakan, 57 kampung yang berada di Manokwari telah memiliki Sistem Administrasi dan Informasi Kampung (SAIK). Sistem tersebut memiliki data terkini terkait penduduk di setiap kampung.

Pihaknya juga menugaskan kader di setiap kampung untuk mendata penduduk fakir miskin, janda/duda, yatim piatu, dan penduduk ekonomi menengah ke bawah. Kader tersebut merupakan penduduk asli di kampung tersebut sehingga mereka dapat melakukan pendataan secara akurat sesuai fakta yang ada.

"Setiap kader kampung sudah melakukan pendataan terkini, by name by address," ujar dia.

Data SAIK tersebut telah membantu proses pembagian bansos dalam rangka covid-19 kepada warga kampung. Adapun, penduduk yang tidak mendapatkan bantuan akan mendapatkan bansos dari pemerintah Manokwari Selatan.

Markus memastikan, data dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak tumpang tindih. "Jadi semua data penduduk sudah ter-update lewat SAIK. Ini mempermudah penyaluran BLT dan bantuan lainnya," kata Markus.

(Baca: Sri Mulyani Sebut Anggaran Penanganan Corona Bertambah Jadi Rp 677,2 T)

Reporter: Rizky Alika