Arifin Tasrif Tunjuk Mantan Kepala Kejaksaan Jadi Kabiro Hukum ESDM

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Menteri ESDM Arifin Tasrif di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (9/1/2020). Arifin baru saja melantik tiga pejabat eselon II Kementerian ESDM. Salah satunya mantan Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, Kalimantan Barat.
19/6/2020, 18.49 WIB

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM Arifin Tasrif melantik tiga orang Pejabat Tinggi Pratama Kementerian ESDM pada Kamis (18/6). Salah satu yang dilantik yaitu mantan Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, Kalimantan Barat, Muhammad Idris Froyoto Sihite.

Muhammad menggantikan Hufron sebagai Kepala Biro Hukum. Sedangkan Hufron dirotasi menjadi Kepala Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara. 

Selain itu, ada Sentot Harijady Bradjanto Tri Putro yang dilantik sebagai Direktur Gas Bumi di Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas. Sebelumnya, Sentot menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Pengolahan Minyak dan Gas Bumi di Direktorat Jenderal Migas.

Pelantikan ketiga pejabat tersebut dilaksanakan di Gedung Chairil Saleh Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM, Jakarta. Pelantikan dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat.

(Baca: Soal Tagihan PLN, Menteri ESDM: Tak Ada Kenaikkan Tarif Listrik)

Halaman: