DPR Desak Kementerian ESDM Tak Pangkas Anggaran Pengeboran Sumur Air

Arief Kamaludin (Katadata)
Ilustrasi, gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). DPR meminta Kementerian ESDM tak memangkas anggaran untuk pengeboran sumur air tanah.
23/6/2020, 15.30 WIB

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM memangkas anggaran sektor energi sebesar Rp 3,44 triliun. Adapun pemangkasan tersebut untuk mendukung penanggulangan pandemi corona dan pemulihan ekonomi.

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan pagu anggaran kementerian yang semula Rp 9,66 triliun dipangkas menjadi Rp 6,21 triliun. "Belanja Kementerian ESDM yang semula Rp 9,66 triliun, dipotong sebesar Rp 3,46 triliun," ujar Arifin dalam Rapat Kerja Bersama Komisi VII DPR, Selasa (23/6).

Badan Geologi merupakan salah satu sektor yang mendapat pemangkasan anggaran. Lembaga tersebut awalnya mendapat anggaran Rp 619 miliar, direvisi menjadi Rp 387,58 miliar. Dengan begitu, anggarannya terpangkas sebesar Rp 231,49 miliar.

Anggota Komisi VII DPR RI Ridwan Hisjam menyatakan keberatan terhadap keputusan Menteri ESDM yang memangkas anggaran infrastruktur Badan Geologi. Pasalnya, dana tersebut digunakan untuk mengebor sumur air tanah.

(Baca: Imbas Pandemi Corona, ESDM Pangkas Anggaran Hingga Rp 3,4 Triliun)

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan