Gugus Tugas Nasional merilis 112 kabupaten dan kota yang terdaftar dalam zona hijau atau wilayah tanpa kasus Covid-19. Selain itu, ada 188 daerah dalam zona kuning atau dengan risiko rendah penularan virus corona.
Selain itu, 30% dari kabupaten dan kota di Indonesia masih pada katergori risiko sedang (oranye) dan 11% pada risiko tinggi. Berdasarkan data analisis Gugus Tugas Nasional, kondisi ini cenderung membaik dibandingkan dengan akhir Mei 2020.
“Kami melihat terdapat 108 kabupaten dan kota dengan risiko tinggi. Sedangkan, terjadi perbaikan dan pergerakan, sehingga jumlah dari kabupaten dan kota yang tidak terdampak, atau dengan risiko rendah dari mulai 46,7%, bergerak menuju 52%, dan terakhir per tanggal 21 Juni mencapai 58,37%,” kata Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah, Kamis (25/6).
Ia menjelaskan, ada 15 indikator kesehatan masyarakat. Ke-15 indikator tersebut terbagi menjadi epidemiologi 11 indikator, surveilens kesehatan masyarakat 2, pelayanan kesehatan 2 dan prosentase kasus sembuh 1.
Setiap indikator menghasilkan penilaian yang akan menentukan kategori risiko. Pada kategorisasi risiko, Gugus Tugas Nasional telah menentukan menjadi empat zona risiko yang dideskripsikan dengan warna. Zona risiko menjelaskan tingkat risiko tinggi (merah), sedang (oranye), rendah (kuning) dan tidak ada kasus (hijau).
(Baca: Perbedaan New Normal dalam Kehidupan Karyawan)
Selanjutnya, ia mengilustrasikan penilaian pada zona tinggi, sedang dan rendah dengan analogi 100 soal. “Untuk zona yang mendapatkan risiko rendah, artinya mendapatkan nilai 20% teratas yaitu nilainya 81-100. Sedangkan untuk kabupaten dan kota dengan risiko sedang, nilainya adalah 61 sampai dengan 80. Sedangkan, untuk zona risiko tinggi penilaiannya adalah kurang dari sama dengan 60,” ujarnya.
Berdasarkan analisis dari indikator-indikator yang telah ditentukan, Tim Pakar Gugus Tugas Nasional mencatat wilayah administrasi kabupaten dan kota dengan tingkat risiko per 21 Juni 2020 sebagai berikut: 112 kabupaten dan kota tidak terdampak dan tidak ada kasus baru, 188 kabupaten dan kota berisiko rendah, 157 kabupaten dan kota berisiko sedang dan 57 kabupaten dan kota berisiko tinggi.
Berikut data peningkatan kasus positif Covid-19 di Indonesia:
Detail data kabupaten dan kota dengan kategori risiko berbeda dapat dilihat pada laman https://covid19.go.id/peta-risiko. Berikut cuplikannya untuk daerah di zona hijau dan zona kuning:
Zona Hijau
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Nasional Prof. Wiku Bakti Bawono Adisasmito saat konferensi pers di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta, pada Kamis (25/6).
"Yang dimaksud zona hijau atau tidak terdampak adalah daerah yang tidak tercatat kasus COVID-19 nya atau pernah terdapat kasus namun selama 4 minggu kasus tersebut sudah tidak ada dan terjadi kesembuhan 100%," ujar Wiku.
Dari total 112 wilayah di zona hijau, 74 wilayah administrasi kabupaten dan kota dengan kategori belum pernah atau tidak ada kasus positif. Sedangkan sisanya merupakan wilayah yang dulunya pada zona oranye (tingkat risiko sedang) atau kuning (risiko rendah) namun tidak terjadi penambahan kasus baru dalam empat pekan terakhir.
(Baca: Jokowi: Banyuwangi Daerah Paling Siap Terapkan Normal Baru Pariwisata)
Berikut ini 74 wilayah kabupaten dan kota yang berada pada kateogri wilayah belum pernah atau tidak ada kasus positif COVID-19:
Provinsi Aceh: Pidie Jaya, Kota Sabang, Kota Langsa, Aceh Singkil, Bireuen, Aceh Jaya, Nagan Raya, Aceh Tenggara, Aceh Tengah, Aceh Barat, Aceh Timur dan Kota Subulussalam.
Provinsi Sumatera Utara: Pakpak Bharat, Samosir, Nias Barat, Mandailing Natal, Padang Lawas, Nias, Labuhanbatu Selatan, Kota Sibolga, Nias Utara, Tapanuli Selatan, Humbang Hasundutan dan Nias Selatan.
Provinsi Riau: Rokan Hilir.
Provinsi Kepulauan Riau: Natuna, Lingga, Kepulauan Anambas:
Provinsi Jambi: Kerinci.
Provinsi Bengkulu: Lebong.
Provinsi Lampung: Lampung Timur dan Mesuji.
Provinsi Kalimantan Timur: Mahakam Ulu.
Provinsi Sulawesi Tengah: Tojo Una-una. Provinsi Sulawesi Utara, Bolaang Mongodow Timur dan Kepulauan Siau Tagulandang Biaro.
Provinsi Sulawesi Tenggara: Konawe Kepulauan.
Provinsi Nusa Tenggara Timur: Sumba Tengah, Ngada, Sabu Raijua, Sumba Barat, Lembata, Malaka, Alor, Timor Tengah Utara, Rote Ndao, Manggarai Timur, Kupang, Timor Tengah Selatan dan Belu.
Provinsi Maluku: Kota Tual, Maluku Tenggara Barat, Maluku Tenggara, dan Kepulauan Aru.
Provinsi Papua: Yahukimo, Mappi, Dogiyai, Paniai, Tolikara, Yalimo, Deiyai, Puncak Jaya, Mamberamo Raya, Nduga, Pegunungan Bintang, Asmat, Supiori Lanny Jaya, Puncak, dan Intan Jaya.
Provinsi Papua Barat: Maybrat, Pegunungan Arfak, Tambrauw, dan Sorong Selatan.
(Baca: Jumlah Pasien Sembuh Corona di RI Cetak Rekor Tambahan 791 Orang )
Selain itu, sebanyak 38 daerah di beberapa provinsi yang telah mampu meredam COVID-19 untuk menjadi kabupaten kota zona hijau. Ini artinya pada kabupaten ini dahulunya adalah dari zona oranye atau kuning, namun kini telah menjadi zona hijau. Berikut daftarnya:
Provinsi Aceh: Aceh Barat Daya, Pidie, Simeulue, Gayo Lues, Bener Meriah.
Provinsi Sumatera Utara: Toba Samosir, Labuhanbatu.
Provinsi Sumatera Barat: Kota Padang Panjang, Kota Pariaman, dan Kota Solok.
Provinsi Riau: Indragiri Hulu, Pelalawan, Rokan Hulu, Siak, Kota Dumai, dan Kampar.
Provinsi Kepulauan Riau: Karimun.
Provinsi Jambi: Bungo Tebo.
Provinsi Bengkulu: Mukomuko dan Seluma.
Provinsi Lampung: Tulang Bawang, Pringsewu, dan Tulang Bawang Barat.
DKI Jakarta: Kepulauan Seribu.
Provinsi Jawa Tengah: Wonogiri dan Pekalongan.
Provinsi NTB: Kota Bima.
Provinsi Sulawesi Tenggara: Muna Barat.
Provinsi Sulawesi Tengah: Banggai Kepulauan.
Provinsi Sulawesi Selatan: Kota Palopo.
Provinsi Sulawesi Barat: Mamuju Utara dan Majene.
Provinsi Maluku: Pulau Taliabu.
Provinsi Maluku Utara: Buru Selatan.
Provinsi Papua: Mamberamo Tengah.
Provinsi Papua Barat: Teluk Wondama dan Manokwari Selatan.
(Baca: Australia Laporkan Lonjakan Kasus Corona Tertinggi dalam 2 Bulan)
Berikutnya, zona kuning...