Laba PGN Tahun Lalu Anjlok Karena Lapangan Kepodang Berhenti Produksi

Arief Kamaludin | Katadata
Ilustrasi, logo PT Perusahaan Gas Negara Tbk. PGN menyebut penurunan laba bersih tahun lalu disebabkan lapangan Kepodang yang berhenti produksi.
7/7/2020, 07.48 WIB

Namun dalam proses tersebut, Saka Energi dianggap belum memenuhi kewajiban provit brand tax. Kasus ini pun kemudian dibawa ke pengadilan pajak.

Dalam proses pengadilan, ada tiga kasus sengketa yang dipersoalkan. Pertama, senilai US$ 127 juta terkait akuisisi 65 persen, kedua US$ 39 juta dalam proses akuisisi 25 persen, dan US$ 10 juta terkait akusisi 10 persen.

PGN berhasil memenangkan dua perkara, namun kalah satu perkara yang terkait akuisisi 65 persen hak partisipasi di Blok Pangkah. Perusahaan itu pun wajib membayar US$ 227 juta.

"Karena sudah ada putusan, walaupun tagihan belum ada, auditor kami memutuskan harus provisi pada 2019. Jadi dua hal itu yang menyebabkan penurunan net income  2019," ujar dia.

Seperti diketahui, laba bersih PGN pada tahun lalu hanya mencapai US$ 67,58 juta. Jumlah tersebut anjlok 77,8% dari realisasi laba 2018 sebesar US$ 304,99 juta.

(Baca: Ada Pandemi, PGN Pangkas Target Pembangunan Jaringan Gas Rumah Tangga)

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan