Pemerintah Tetapkan Idul Adha pada 31 Juli 2020

ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.
Petugas Masjid Al-Musyariin mengamati posisi hilal menggunakan teropong saat Rukyatul Hilal di Jakarta Barat, Selasa (21/7/2020). Pemantauan hilal yang dilakukan menggunakan teropong tersebut memastikan Idul Adha 1441 H jatuh pada 31 Juli 2020.
Editor: Ekarina
21/7/2020, 20.49 WIB

Sebelumnya, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Agus Salim melaporkan dari 84 titik pengamatan rukyat, terdapat sejumlah petugas dari lima daerah yang telah melihat hilal dan disumpah atas kesaksiannya. Sampai dengan pelaporan ini dibacakan, masih ada sejumlah laporan melihat hilal yang masuk dari berbagai daerah.

Adapun nama petugas yang dilaporkan Agus Salim dalam sidang isbat telah memberikan kesaksian melihat hilal yakni Rudin ST (47) dan Nanda Dewi Pamungkas Siwi (23), ASN BMKG Kupang NTT. Keduanya melihat hilal dan disumpah Ketua Pengadilan Agama Kupang Rasyid Muzhar.

Ada pula Inwanuddin (42), Khoirul Amin (56), dan Solahuddin Kamil (52), semuanya dari Tim Lembaga PCNU Gresik, melihat hilal dan disumpah Hakim Pengadilan Agama Gresik Muchidin.

Kemudian ada Kasdikin bin Markilan (48), Ali Mahfud bin Husen (42), dan M Kamaluddin bin Munadi (36), ketiganya ASN dan BHR Kabupaten Tuban Jawa Timur, menyatakan melihat hilal dan telah disumpah Hakim Pengadilan Agama Jawa Timur, Irwandi.

Menyusul kemudianJunaidi (43) dosen Ponorogo Jawa Timur, dan Sunanil Huda (38) Humas Kankemenag Ponorogo, keduanya melihat hilal dan telah disumpah Kyai Safrudin. Terakhir yaitu KH Yahya (50), Pimpinan Pesantren Darul Hikam menyatakan melihat hilal dan telah disumpah Hakim Pengadilan Agama Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Penulis/Reporter: Tri Kurnia Yunianto

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto