KPU Dorong Kampanye Pilkada 2020 Bertema Penanganan Corona

ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/pras.
Petugas mengecek perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD) yang akan didistribusikan kepada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Jumat (10/7/2020).
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Ekarina
6/8/2020, 17.37 WIB

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mendorong kampanye Pilkada 2020 bertemakan penanganan virus corona. Tema tersebut dipilih agar masyarakat semakin sadar akan bahaya Covid-19.

Pasalnya, masih banyak masyarakat yang hingga saat ini belum menyadari bahaya corona. Alhasil, masih banyak masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah virus tersebut.

“Isu Covid-19 juga ingin kami dorong terus supaya semua orang terinjeksi, sehingga mereka sadar betul ada Covid-19 yang sangat berbahaya,” kata Ketua KPU Arief Budiman dalam diskusi virtual, Kamis (6/8).

Arief mengatakan, upaya mendorong tema penanganan corona dalam kampanye Pilkada 2020 akan dimasukkan dalam Peraturan KPU. Jika tak memungkinkan, KPU bakal mendorong tema penanganan corona dalam kampanye Pilkada 2020 melalui penerbitan surat edaran. 

Selain itu, tema kampanye tersebut nantinya disampaikan kepada para peserta Pilkada 2020. “Supaya isu (penanganan corona ini bisa terus berjalan,” kata Arief.

Lebih lanjut,  dia memastikan bahwa pihaknya telah mengatur protokol kesehatan dalam setiap tahapan Pilkada 2020. Menurutnya, penyelenggara Pilkada telah difasilitasi alat pelindung diri (APD), seperti masker, face shield, dan sarung tangan.

KPU juga akan menyediakan sarana cuci tangan dan hand sanitizer di setiap Tempat Pemungutan Suara. Tak hanya itu, KPU juga menyediakan sarung tangan bagi para pemilih di Pilkada 2020. 

Dengan demikian, dia berharap agar masyarakat yang memberikan suaranya pada 9 Desember 2020 nanti bisa terhindar dari corona. “Kepatuhan menerapkan protokol kesehatan perlu dijalani oleh semua pihak,”  ujarnya. 

Pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak akan dilaksanakan pada 23 September 2020. Pilkada ini akan menentukan gubernur/wakil gubernur di sembilan provinsi, wali kota/wakil wali kota di 37 kota, dan bupati/wakil bupati di 224 kabupaten.

Reporter: Dimas Jarot Bayu