Banyak Dokter Gugur Karena Corona, Satgas Ingatkan RS Batasi Jam Kerja
Pemerintah meminta pihak rumah sakit untuk membatasi jam kerja para tenaga kesehatan. Hal ini agar mereka tidak kelelahan dan membahayakan fisiknya ketika menangani pasien Covid-19.
Apalagi korban jiwa tenaga medis sudah berjatuhan ketika menangani virus corona. Oleh sebab itu mereka tidak boleh bekerja di luar batas waktu yang telah ditetapkan.
"Kelelahan dapat berakibat pada penurunan imunitas," kata Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (6/8).
Berdasarkan data Amnesty Internasional Indonesia hingga 13 Juli 2020, ada 89 tenaga kesehatan di Indonesia yang meninggal akibat corona. Sedangkan dari data Ikatan Dokter Indonesia (IDI), hingga Selasa (4/8) sudah ada 74 dokter gugur dan semuanya terkait Covid-19.
Pemerintah tak mau korban jiwa dari tenaga medis bertambah lebih banyak lagi. Terlebih, Indonesia memiliki ketimpangan rasio tenaga kesehatan yakni 0,4 per 1.000 penduduk untuk dokter dan 2,1 per 1.000 penduduk untuk perawat..
Adapun, jumlah dokter spesialis paru di Indonesia kurang dari 2.000 orang. Dengan demikian, satu dokter spesialis paru harus melayani lebih dari 130 ribu penduduk Indonesia. "Pemerintah tidak memiliki toleransi terhadap kondisi ini," kata Wiku.
Lebih lanjut, Wiku memastikan penanganan corona di Indonesia sejak awal fokus pada perlindungan tenaga kesehatan. Makanya pemerintah berupaya agar petugas medis mendapatkan akses terhadap alat pelindung diri (APD) berstandar internasional.
Saat ini, Indonesia sudah memiliki APD dengan nama INA United yang telah lulus ISO 16604. Menurut Wiku, standar tersebut merupakan yang tertinggi di tingkat internasional.
"Agar rekan-rekan tenaga kesehatan diingatkan untuk menggunakan dan melepaskan APD sesuai prosedur dalam penanganan pasien Covid-19," kata dia.