YLKI Dapat Banyak Aduan Soal Obat Herbal Corona, Ada Andil Influencer

ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.
Seorang peniliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) melakukan uji Lab penemuan obat herbal untuk penyembuhan COVID-19 dan penghambatan pertumbuhan virus corona di Lab Cara Pembuatan Obat Tradisional Baik (CPOTB) Pusat Penelitian Kimia LIPI, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (6/5/2020).
Penulis: Dimas Jarot Bayu
10/8/2020, 12.53 WIB

Kemudian, literasi konsumen terhadap produk obat atau jamu masih rendah. “Konsumen kurang paham klaim obat atau jamu,” kata dia.

Persoalan ini juga muncul karena banyak influencer ikut mempromosikan obat-obatan herbal yang belum terdaftar di BPOM. Ada pula masalah penegakan hukum atas peredaran obat-obatan tersebut yang masih rendah.

Meski ada kasus yang dibawa hingga pengadilan, Tulus menilai vonis yang diberikan hakim cukup ringan. “Tidak menjerakan bagi pelakunya. Akibatnya kasus berulang dan pelakunya masih sama,” kata dia.

Atas dasar itu, YLKI meminta agar pemerintah dapat memperbarui politik manajemen penanganan wabah. Menurutnya, pemerintah tak bisa mengatasi pandemi corona hanya dengan fokus memperbaiki ekonomi.

Dia pun mendorong peningkatan literasi masyarakat konsumen terhadap produk obat, jamu tradisional, dan herbal. “Perlu penegakan hukum yang konsisten, kontinyu, dan terintegrasi sampai ke sisi hulu, khususnya penegakan secara online,” kata dia.

Selain masalah obat, YLKI juga banyak mendapatkan pengaduan soal restrukturasi utang sebesar 11,11%. Ada 5,5% pengaduan konsumen terkait penumpukan orang di sejumlah lokasi, seperti supermarket dan halte bus.

Kemudian, 2,7% pengaduan terkait dengan masalah layanan kesehatan. Ada 2,7% pengaduan terkait penghapusan rute Transjakarta, dan 2,7% pengaduan dalam kategori lainnya.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu