Jokowi: Aparat yang Salah Gunakan Regulasi adalah Musuh Negara
Presiden Joko Widodo mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menyalahgunakan regulasi yang tak sinkron untuk menakut-nakuti pejabat eksekutif, pengusaha, dan masyarakat. Ini dapat membahayakan agenda pembangunan nasional.
Menurut dia, urusan birokrasi yang cepat menjadi lambat karena ditakut-takuti aparat. Urusan birokrasi bahkan banyak yang tak bergerak karena khawatir ditersangkakan oleh aparat.
"Saya peringatkan aparat penegak hukum dan pengawas yang melakukan ini adalah musuh kita semuanya, musuh negara," kata Jokowi saat memberikan sambutan di acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi melalui konferensi video, Rabu (26/8).
Ia memastikan tidak akan memberikan toleransi terhadap aparat yang menyalahgunakan regulasi. Aparat tersebut akan ditindak dengan tegas.
Adapun, Jokowi menyadari masih banyak regulasi yang tumpang tindih di Indonesia. Pemerintah akan terus berupaya menyeleraskan berbagai regulasi yang ada saat ini. antara lain melalui omnibus law. Ada empat omnibus law yang sedang dirancang saat ini, yakni tentang cipta kerja, perpajakan, ibu kota negara, dan farmasi.
Satu omnibus law akan menyeleraskan puluhan undang-undang secara serempak. Dengan demikian, UU tersebut dapat memberikan kepastian hukum.
"Serta mendorong kecepatan kerja, inovasi, akuntabel, dan bebas korupsi," kata Jokowi.
Pada 2014 hingga November 2019, terdapat 10.180 regulasi yang diterbitkan pemerintah. Regulasi itu terdiri dari 131 undang-undang, 526 peraturan pemerintah, 839 peraturan presiden, dan 8.684 peraturan menteri.
Jokowi juga menekankan perlu terus dilakukannya upaya reformasi birokrasi. Jenjang dalam organisasi birokrasi yang ada saat ini terlalu banyak, sehingga perlu disederhanakan. Terlalu banyak eselon, menurut dia, membuat alur birokrasi dan memecah anggaran kepada unit-unit yang kecil. Pengawasan terhadap birokrasi itu pun menjadi semakin sulit dilakukan.
"Serta anggaran akan habis digunakan hanya untuk rutinitas saja," kata dia.