Daerah Terganjal Alat dan Dana untuk Capai Target Tes Corona dari WHO
Sejumlah laboratorium di daerah masih menghdapi kendala dalam melakukan tes untuk mendeteksi Covid-19. Padahal pemerintah masih perlu meningkatkan pengujian sesuai standar Organisasi kesehatan dunia (WHO)
WHO telah menyatakan jumlah ideal tes tiap pekan mencapai 1.000 orang per satu juta penduduk. Dengan jumlah penduduk Indonesia mencapai 268 juta, seharusnya tes harus dilakukan kepada 268 ribu orang tiap seminggu.
Namun dari data pemerintah, selama pekan kedua (6-12) September, hanya 134.996 orang yang dites atau separuh dari target WHO. Sulitnya memacu target ini sejalan dengan kesulitan yang dialami daerah untuk menggelar tes.
Salah satunya disampaikan petugas Laboratorium Kesehatan Provinsi Jambi yang bernama Nurlaini. Dia mengatakan Labkes Jambi belum bisa melakukan pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction (PCR) lantaran ketiadaan mesin.
"Kami lebih tertinggal karena kami belum ada sama sekali pemeriksaan PCR," kata Nurlaini dalam webinar yang diselenggarakan sejumlah pekerja laboratorium RI, Kamis (17/9).
Dia mengatakan pemeriksaan PCR di Jambi hanya mampu dilakukan balai milik Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) Jambi. Labkes lalu menjalin kerja sama dengan POM untuk menempatkan lima tenaga kesehatan.
Belakangan, muncul pula masalah ketersediaan reagen dan bahan habis pakai (BHP) di laboratorium. Mereka lalu meminta tambahan alat-alat tersebut kepada Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. “Kami sudah rapat namun belum tembus,” kata Nurlaini.
Lantaran minimnya amunisi, Labkes Jambi hanya mampu melakukan upaya penelusuran (tracing) dengan tes cepat (rapid test). Dia juga mengakui bahwa sulitnya kondisi ini membuat kasus Covid-19 di wilayah tersebut sangat minim.
Berdasarkan data Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jambi hingga Rabu (16/9) pukul 17.00 WIB, total kasus positif Covid-19 mencapai 345 kasus. Dari data Kementerian Kesehatan, hingga 14 September, Provinsi Jambi hanya mampu memeriksa 98 orang per satu juta penduduk per pekan atau salah satu yang terendah di RI.
Sementara, Rudiyanto, petugas Labkes Sulawesi Tengah menyampaikan masalah lainnya. Dia mengatakan kemampuan mesin PCR mereka hanya mampu memeriksa 14 sampel sekali beroperasi.
Dengan kapasitas tersebut, hasil pemeriksaan Covid-19 di Sulawesi Tengah maksimum 100 sampel per hari. Hasil tes dengan jumlah maksimum hanya bisa diperoleh bila para petugas laboratorium bekerja hingga malam.
Mereka juga sempat bertemu dengan Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo untuk meminta bantuan alat PCR demi mencapai target 200-300 sampel per hari. Namun hingga saat ini pasokan alat belum juga diterima.
Pekerjaan semakin berat karena Labkes Sulawesi Tengah juga ikut memeriksa sampel dari satu kabupaten dari Sulawesi Barat. "Kami bisa memberikan pelayanan pada teman-teman Sulawesi Barat, walau lambat karena PCR terbatas," ujar dia.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Sulawesi Tengah, total kasus positif di Sulawesi Tengah hingga Rabu (16/9) mencapai 276 kasus. Adapun angka tes per satu juta penduduk tiap minggu di Sulteng hingga 14 September hanya 42 orang.
Kendala Dana
Masalah pemeriksaan sampel Covid-19 tak terbatas pada peralatan. Rudiyanto mengaku belum menerima insentif sejak awal menangani Covid-19. Padahal dana tersebut seharusnya cair pada Juli lalu. "Kami belum dibayar padahal sudah bekerja dari 4 Mei," kata Rudi.
Pihak laboratorium telah meminta Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola agar menalangi insentif Rp 5 juta per pekerja dengan APBD lantaran belum ada pemberian insentif dari dana pusat.
Namun mereka hanya mendapatkan insentif sebesar Rp 1,3 juta. "Kami keberatan lantaran dibayar sesuai standar biaya umum," ujar dia.
Kendala dana juga disampaikan Baiq Sunarniati dari Labkes Provinsi Papua. Dia mengatakan dana dukungan pemerintah untuk pengadaan alat pelindung diri dan BHP sempat mandek bulan lalu. “Meski saat itu belum mendapatkan (dana), tapi kami tetap melakukan pelayanan,” katanya.
Sedangkan penyelenggara acara yakni Kepala Labkesda DKI Jakarta Endra Muryanto berharap Kementerian Kesehatan bisa membantu mengatasi permasalahan yang dialami koleganya. “Masalah ini sesuai karakteristik daerahnya masing-masing,” kata dia.
Ketentuan pemberian insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/278 Tahun 2020. Petugas laboratorium masuk dalam kategori tenaga medis lainnya yang mendapatkan insentif Rp 5 juta.
Hingga 13 September, sudah ada 275 laboratorium yang memeriksa spesimen Covid-19. Meski demikian, Doni Monardo mengatakan masih ada masalah meski pusat telah mengirim mesin PCR ke daerah.
Salah satunya adalah banyak petugas yang takut mengoperasikan peralatan lantaran kekhawatiran terinfeksi Covid-19 dalam pekerjaannya. "Ini memerlukan langkah, termasuk mencari teknologi yang aman," kata Doni, Kamis (3/9) dikutip dari CNN.