Daftar 27 Hotel Bintang 2 dan 3 di Jakarta Untuk Isolasi Pasien Corona

ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aww.
Penyemprotan disinfektan di ruang kamar di The Margo Hotel, Depok, Jawa Barat, Rabu (3/6/2020). PHRI siapkan 27 hotel di Jakarta untuk isolasi pasien Covid-19.
18/9/2020, 16.10 WIB

Pengusaha menyiapkan 27 hotel dengan kapasitas 3.711 kamar di DKI Jakarta untuk mengisolasi pasien virus corona. Penginapan tersebut akan menampung pasien jika kapasitas Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran semakin penuh.

Sekretaris Jenderal Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengatakan mayoritas hotel berada di Jakarta Pusat. Sedangkan seluruh akomodasi merupakan penginapan bintang dua dan tiga.

Dari data PHRI, 11 hotel berisi 1.605 kamar berada di Jakarta Pusat, sebanyak 5 hotel dengan 557 kamar terletak di Jakarta Selatan, dan 4 hotel berkapasitas 587 kamar ada di Jakarta Timur. Selain itu ada 5 penginapan dengan 602 kamar ada di Jakarta Barat dan 2 hotel berisi 360 kamar di Jakarta Utara.

“Nantinya akan melihat okupansi Wisma Atlet, kalau sudah 80% baru akan diambil (hotel),” kata Yusran dalam diskusi yang disiarkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Jumat (18/9).

Dari data PHRI, hotel yang disiapkan di Jakarta Pusat adalah Maxone Sabang, Oria Hotel, Red Planet Jakarta, Losari Hotel, Nite & Day Roxy, Maxone Kramat Jakarta, YELLO Hotel Harmoni, Hotel Paragon Wahid Hasyim, U Stay Hotel Mangga Besar, Oasis Amir Hotel, dan Triniti Hotel.

Di Jakarta Selatan, akomodasi yang disiapkan adalah Pomelotel Hotel, POP! Hotel Tebet, Sofyan Hotel, Hotel Kuretakeso Kemang, dan GP Mega Kuningan Hotel. Di Jakarta Timur, penginapan yang tersedia yakni Maxone Pemuda, Ibis Cawang, Teraskita Hotel, dan Balairung Hotel.

Akomodasi yang tersedia di  Jakarta Barat yakni MaxOne Signature Glodok, Royal Palm Hotel Cengkareng, Nite & Day Bandengan, Augusta Hotel, dan Favehotel LTC Glodok. Sedangkan di Jakarta Utara ada Favehotel Kelapa Gading dan Hotel ZIA Sanno Pluit.

Yusran mengatakan daftar hotel tersebut telah diserahkan kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Setelah itu mereka akan membahas beberapa hal dengan pemerintah, salah satunya mengenai kontrak peminjaman.

Dia menjelaskan ada dua pilihan penggunaan hotel oleh pemerintah yakni menjual dengan tarif per kamar atau mengontrak satu gedung penuh.  “Menurut kami sebaiknya kontrak satu building karena tidak mungkin juga dicampur (dengan pengunjung),” kata Yusran.

Yusran juga yakin seluruh hotel bisa menjalankan protokol kesehatan dengan ketat untuk mengisolasi pasien. Apalagi mereka juga akan menerima pelatihan dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 sebelum memulai operasional.

“Apalagi hotel itu sudah ada basic protocol untuk melayani akomodasi, tapi dari Satgas dan Kementerian Kesehatan akan ada training lagi,” kata Yusran.

Sedangkan Kepala Satgas Covid-19 Doni Monardo menjelaskan alasan pemerintah menggandeng hotel demi merawat pasien. Ini lantaran isolasi mandiri di rumah berisiko penularan di lingkup keluarga.

"Ini bagi tenaga kesehatan, khususnya dokter dan perawat dan juga masyarakat kita yang statusnya positif Covid-19 namun tanpa gejala serta bergejala ringan," kata Doni.

Anggaran untuk isolasi mandiri ini diambil dari kantong Kemenparekraf sebesar Rp 100 miliar. Sedangkan tenaga kesehatan akan disiapkan oleh Kemenkes.

"Termasuk memonitor pasien yang sedang menjalankan isolasi, menyediakan sarana pendukung seperti obat, ambulance dan lain-lain," terang Menparekraf.