Jakarta - Pemerintah menata ekosistem logistik nasional untuk memperbaiki iklim investasi dan meningkatkan daya saing perekonomian Indonesia. Langkah tersebut diimplementasikan oleh Presiden Joko Widodo dengan menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional.
Pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah strategis dalam rangka penataan ekosistem logistik. Misalnya antara lain melalui simplifikasi proses bisnis layanan pemerintah di bidang logistik yang berbasis teknologi informasi untuk menghilangkan repetisi dan dupilkasi.
Selain itu juga, kolaborasi antara layanan pemerintah dan pelaku kegiatan logistik internasional maupun domestik, penyederhanaan transaksi pembayaran penerimaan negara dan fasilitas pembayaran antar pelaku usaha terkait proses logistik, serta penataan tata kelola ruang kepelahuban dan jalur distribusi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, masalah logitistik nasional salah satu unsur yang sangat menentukan daya kompetisi dari perekonomian Indonesia. “Upaya untuk terus memperbaiki tentu merupakan kerja sama dari semua instansi atau institusi yang telah melaksanakan keputusan Presiden mengenai program perbaikan ekosistem nasional ini,” kata Menkeu dalam Konferensi Pers daring bersama Ekosistem Logistik Nasional.
Melalui Ekosistem Logistik Nasional biaya logistik nasional ditargetkan turun. Selain itu, lewat Ekosistem Logistik Nasional, performa logistik yang stagnan diharapkan dapat berkembang dan tumbuh serta tercipta persaingan yang sehat dan transparan.
Dengan didukung oleh sistem teknologi informasi, Ekosistem Logistik Nasional menciptakan kolaborasi digital seluruh proses government-to-government, government-to-business, serta business-to-business. Dimulai dari proses penyelesaian dokumen kedatangan pengangkut laut dan udara, customs clearance, perizinan, penyelesaian dokumen pengeluaran dari pelabuhan (SP2), serta pencarian alat angkut truk sampai dengan ketersediaan warehouse dapat dilakukan dalam satu platform.
Melalui mekanisme single submission pada sistem Indonesia National Single Window (INSW), Ekosistem Logistik Nasional menghadirkan ‘satu wajah Pemerintah’ dalam memberi layanan di bidang logistik, termasuk kegiatan ekspor, impor, dan domestik yang dikelola oleh berbagai kementerian/lembaga (K/L).
Sampai saat ini proses pengembangan Ekosistem Logistik Nasional telah memasuki babak piloting dan implementasi tahap awal untuk satu siklus inbound (impor) yang menjadi quickwin penataan ekosistem logistik nasional. Beberapa program yang dirancang sebagai quickwin sudah mulai terlihat memberi dampak.
Melalui Single Submission (SSm) pengangkut, penyampaian data tidak perlu lagi dilakukan secara berulang. Melalui Ekosistem Logistik Nasional, pengangkut hanya perlu menyampaikan data melalui sistem INSW yang kemudian akan didistribusikan kepada tujuh instansi. Dengan SSm pengangkut efisiensi waktu akan mencapai 74 persen dengan perkiraan nilai efisiensi per tahun mencapai Rp60 miliar.
SSm dan joint inspection antara Bea Cukai dan Karantina juga telah menciptakan efisiensi, baik dalam proses pemeriksaan maupun biaya. Implementasi proses bisnis ini telah dilakukan secara bertahap di tiga pelabuhan besar, yaitu Belawan, Tanjung Emas, Tanjung Perak, dan Tanjung Priok. Efisiensi percepatan pemeriksaan melalui joint inspection diperkirakan dapat mencapai 35-56 persen serta efisiensi biaya mencapai Rp85 miliar.
Selain kedua program di atas, beberapa program lain yang siap diluncurkan juga dipercaya dapat menambah efisiensi waktu dan biaya urusan logistik. Program delivery order (D/O) serta pengeluaran kontainer dan pelabuhan (SP2) online disimulasikan akan dapat meningkatkan efisiensi waktu hingga 91 persen dan biaya mencapai Rp402 miliar.
Ekosistem Logistik Nasional juga menawarkan kemudahan berupa e-trucking yang sebelumnya masih bersifat manual. Melalui e-trucking, pengusaha dapat memesan truk secara online tanpa harus datang hadir secara fisik ke tempat penyedia jasa layanan logistik. Melalui fitur ini, nilai efisiensi ditaksir mencapai Rp975 miliar dengan efisiensi waktu utilisasi truk mencapai 50 persen.
Pemerintah secara bertahap akan mengimplementasikan Ekosistem Logistik Nasional di seluruh wilayah Indonesia. Salah satu wilayah yang telah siap memasuki fase implementasi dan menjadi kawasan percontohan adalah Batam. Melalui Ekosistem Logistik Batam yang merupakan bagian dari Ekosistem Logistik Nasional, pemerintah akan menyederhanakan layanan ship to ship floating storage unit (STS FSU).
Jika sebelumnya pengajuan data masih dilakukan secara manual di beberapa unit kementerian/lembaga dan membutuhkan waktu setidaknya tiga hari, maka lewat ekosistem logistik akan menjadi lebih efisien karena pengajuan data hanya diperlukan satu kali. Alhasil diperkirakan akan mempercepat waktu layanan hingga 70 persen atau mencapai satu hari.
Melalui Ekosistem Logistik Batam, pemerintah juga akan menyederhanakan perizinan usaha dan konsumsi di Pulau Batam. Jika sebelumnya layanan perizinan usaha dan konsumsi belum terintegrasi dan pengusaha harus mengajukan dokumen secara hardcopy ke Bea Cukai, maka setelah implementasi waktu validasi izin usaha dan konsumsi diestimasikan turun dari satu hari menjadi tiga puluh menit atau mencapai tingkat efisiensi hingga 94 persen. Selain itu akan tercipta mekanisme pengawasan izin usaha dan konsumsi antara Bea Cukai dan BP Batam yang lebih akurat.
Pemerintah secara penuh mendukung sepenuhnya Ekosistem Logistik Nasional dengan mengedepankan upaya menghilangkan hambatan, peningkatan kecepatan dan mengurangi biaya logistik dalam perdagangan internasional maupun domestik. Pemerintah juga turut mengapresiasi yang tinggi terhadap entitas logistik baik pemerintah dan swasta yang telah bergabung dalam NLE ini. Peran serta entitas logistik baik pemerintah maupun swasta lebih luas masih sangat dibutuhkan agar ekosistem logistik yang berkembang di Indonesia dapat memberikan dampak yang optimal.
Munculnya penyedia berbagai platform digital baru di seluruh wilayah Indonesia sangat diharapkan. Tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian, penerapan program-program yang sudah direncanakan diharapkan dapat dipercepat. Terlebih karena saat ini Indonesia membutuhkan upaya maksimal di segala bidang untuk dapat memberikan sumbangan positif dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional yang mengalami perlambatan signifikan akibat pandemi Covid-19.
Sebagai sebuah ekosistem, Ekosistem Logistik Nasional memerlukan partisipasi aktif semua entitas terkait logistik baik di lingkungan Pemerintah maupun para pelaku usaha untuk tumbuh dan berkembang bersama. Kesediaan setiap pihak untuk ‘mengorbankan’ kepentingan sektoral sangat dibutuhkan demi tercapainya efisiensi logistik nasional yang menjadi tujuan utama dari penataan ekosistem logistik nasional.
Penataan Ekosistem Logistik Nasional memerlukan ketahanan dari semua pihak yang terkait. Ekosistem Logistik Nasional tidak dirancang untuk memberi hasil instan dalam jangka pendek. Kompleksitas masalah yang harus diselesaikan dalam menata Ekosistem Logistik Nasional memerlukan strategi pentahapan yang cermat dan berkelanjutan. Setiap tahap ditetapkan dengan target capaian yang dapat menjadi landasan yang kuat bagi pelaksanaan tahap selanjutnya secara konsisten.
Kolaborasi antara platform-platform logistik digital, baik layanan pemerintah maupun layanan jasa logistik swasta adalah tulang punggung penataan Ekosistem Logistik Nasional. Dengan digitalisasi layanan dari seluruh entitas logistik, diharapkan tercipta layanan yang lebih transparan, mudah dan efisien. Hal ini juga dimaksudkan untuk mendorong tumbuhnya platform-platform digital di sektor logistik, sehingga Indonesia akan lebih siap memasuki persaingan di era ekonomi digital ini.
Penataan ekosistem logistik nasional diyakini mampu menghadirkan transparansi dan persaingan usaha yang lebih sehat di sektor logistik, sehingga kinerja logistik nasional menjadi lebih efisien.
Dalam lima tahun ke depan biaya logistik nasional diharapkan turun dari saat ini 23,5 persen terhadap PDB menjadi paling tidak 17 persen pada 2024. Perbaikan kinerja logistik nasional tersebut diharapkan mampu memperbaiki posisi Indonesia pada survei-survei internasional seperti Ease of Doing Business (EoDB) dan Logistic Performance Index (LPI), serta mendorong pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang pada akhirnya dapat meningkatkan minat untuk berinvestasi di Indonesia.