Daftar Prioritas Penerima Vaksin Corona: Dokter, TNI-Polri hingga Guru

ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/nz
Petugas kesehatan menyuntikan vaksin kepada relawan saat simulasi uji klinis vaksin Covid-19 di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/8/2020).
12/10/2020, 15.24 WIB

Pemerintah berupaya untuk mengadakan vaksin Covid-19 dari dalam dan luar negeri. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pun mengatakan, Indonesia telah mengamankan vaksin Covid-19 hingga 270 juta dosis hingga 2021.

Namun, jumlah tersebut masih kurang untuk total kebutuhan vaksin di Indonesia sebanyak 320 juta dosis. "2021 itu sudah secure untuk kebutuhan 135 juta orang. Jumlah vaksin sekitar 270 juta untuk 2021. Sisanya nanti terus didorong untuk 2022," kata Airlangga usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo secara virtual, Senin (12/10).

 Airlangga menyebutkan, pemberian vaksin akan diutamakan untuk kelompok prioritas. Secara rinci, mereka yang diutamakan adalah petugas medis dan paramedis yang melakukan penelusuran kontak, pelayanan publik termasuk TNI/Polri sebanyak 3,49 juta orang dengan kebutuhan 6,9 juta dosis.

Kemudian, tokoh agama dan masyarakat, perangkat daerah seperti kecamatan, desa, RT/RW, dan sebagian pelaku ekonomi sebanyak 5,62 juta orang dengan kebutuhan 11,24 juta dosis.

Selanjutnya, seluruh tenaga pendidik dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA, dan setingkat perguruan tinggi 4,3 juta orang dengan vaksin 8,7 juta dosis. Selain itu aparatur pemerintah mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan legislatif 2,3 juta orang dengan kebutuhan 4,6 juta dosis.

Kemudian, peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS 86,6 juta orang dengan kebutuhan vaksin 173,2 juta dosis. Dengan demikian, penerima vaksin prioritas mencapai 102,4 juta orang dengan kebutuhan 204,8 juta dosis.

Di luar itu, alokasi vaksin sebanyak 57,5 juta dari kebutuhan 115 juta dosis disiapkan untuk masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya. Secara total, penerima vaksin mencapai 160 juta orang dengan kebutuhan 320 juta dosis.

Untuk menjalankan target tersebut, Jokowi telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019. Dalam Perpres itu, PT Bio Farma (Persero) ditugaskan untuk meyediakan kebutuhan vaksin, dibantu oleh PT Kimia Farma dan PT Indofarma Tbk.

Adapun, Bio Farma akan mengadakan vaksin dari Sinovac sebanyak 260 juta dosis dengan anggaran Rp 45,5 triliun. Untuk itu, pemerintah telah memberikan uang muka sebesar Rp 3,6 triliun pada Oktober 2020. Sedangkan down payment yang diperlukan sampai awal 2022 sebesar Rp 24,2 triliun.

Selain Sinovac, beberapa perusahaan pembuat vaksin telah menyampaikan komitmen untuk memasok vaksin, seperti Sinopharm dan Cansino. Pembelian dan penyerahan vaksin akan dilakukan setelah uji klinis fase 3 diselesaikan.

Airlangga juga mengatakan beberapa perusahaan lainnya sedang tahap pembicaraan seprti AstraZeneca, Novavax, Pfizer dan CEPI. Saat ini, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Menteri Luar Negeri Retno P Marsudi, dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto tengah melakukan perjalanan ke Swiss dan Inggris untuk mengamankan stok vaksin.

Selain vaksin dari luar, RI juga mengembangkan vaksin merah putih yang dilakukan oleh enam institusi di Indonesia. Keenam institusi itu ialah Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Institut Teknologi Bandung (ITB), dan Universitas Airlangga (Unair).

Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro memperkirakan, sebagian institusi tersebut dapat menyelesaikan uji klinis ke hewan pada akhir tahun ini. Oleh karena itu, pemerintah optimistis pengujian pada manusia dapat dilakukan pada awal 2021 "Diperkirakan triwulan I 2021 sudah ada yang memulai uji klinis ke manusia," ujar Bambang.

Sedangkan Jokowi kerap mewanti-wanti masyarakat agar disiplin menjalankan protokol kesehatan sebelum vaksin Covid-19 ditemukan. Salah satunya melaksanakan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

"Tidak kalah pentingnya adalah peran serta masyarakat untuk berubah. Menyesuaikan diri untuk menaati protokol kesehatan katanya pada awal Oktober lalu.

Reporter: Rizky Alika