Lewat CVC Bea Cukai Batam Dorong Ekspor Produk Hidroponik ke Singapura

Katadata
Penulis: Tim Publikasi Katadata - Tim Publikasi Katadata
16/11/2020, 17.25 WIB

Batam – Bea Cukai tengah menggalakkan asistensi ekspor kepada para pelaku usaha sebagai langkah strategis dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Bea Cukai Batam pun melakukan kegiatan rutin bertajuk customs visit customer (CVC), yaitu kunjungan Bea Cukai ke pelaku usaha dalam negeri berpotensi ekspor untuk memberi edukasi dan asistensi ekspor.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Susila Brata mengatakan Bea Cukai Batam akan terus melakukan asistensi terhadap industri dalam negeri khsusnya di Batam hingga perkenomonian bisa bangkit kembali. “Melalui kegiatan CVC, kami berharap dapat memberikan edukasi dan manfaat yang besar bagi industri yang kami datangi,” kata dia.

Contohnya pada 12 November lalu, “kami melakukan kunjungan kerja ke PT Batam Indo Agri Perkasa,” ungkap Susila yang juga menjelaskan bahwa dalam kunjungan tersebut pihaknya berkesempatan meninjau sejumlah green house milik PT Batam Indo Agri Perkasa, didampingi pengelola Kawasan Industri Batamindo, Tjawhioeng.

“Kami melihat adanya potensi ekspor yang baik pada PT Batam Indo Agri Perkasa. Perusahaan tersebut kami anggap mampu menghasilkan produk yang memiliki nilai tinggi sebagai komoditi ekspor, yaitu sayuran hidroponik,” katanya.

Ia menambahkan, PT Batam Indo Agri Perkasa menanam sayuran hidroponik di green farm seluas 30 hektare di Kawasan Industri Batamindo, Mukakuning, Batam. Produk yang dihasilkan dari green farm milik PT Batam Indo Agri Perkasa berupa timun, chye sim, bayam, terung, kalian, cabai, selada, sawi, dan berbagai sayuran hidroponik lainnya. Produk hidroponik inilah yang nantinya akan dipasarkan ke pasar lokal dan Singapura.

Sejauh ini terdapat lima Green House milik PT Batam Indo Agri Perkasa yang dijadikan tempat menanam sayuran hidroponik. Masih ada dua belas green house dalam proses pembangunan di atas lahan seluas 30 hektare. PT Batam Indo Agri Perkasa telah melakukan ekspor sayuran hidroponik ke Singapura sebanyak dua kali. Jumlah sayuran hidroponik yang telah diekpor sebanyak 802 kg dalam dua kali ekspor.

“Ekspor pertama pada 2 September 2020 sebanyak 280 kg dan ekspor kedua pada 11 November sebanyak 522 kg,” ujar Susila.

Ia pun menyampaikan harapannya agar PT Batam Indo Agri Perkasa bisa terus meningkatkan jumlah komoditi ekspornya. Bea Cukai  berkomitmen terus mengasistensi para pelaku usaha, tak hanya PT Batam Indo Agri Perkasa, tetapi juga perusahan-perusahaan yang menghasilkan komoditas ekspor yang berkualitas lainnya. “Supaya produk-produk lokal seperti itu bisa bersaing dan dikenal oleh masyarakat di luar negeri,” kata Susila.