Kasus penembakan enam orang angota Front Pembela Islam (FPI) saat ini terus menjadi polemik dan mulai menyeret negara lain. Terbaru, Kedutaan Besar Jerman terpaksa memulangkan salah seorang stafnya ke kampung halaman.
Ini terjadi setelah staf tersebut bertandang ke markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat, Kamis (17/12) lalu. Hal ini lalu membuat pemerintah meradang, bahkan Kementerian Luar Negeri menyampaikan protes terkait kehadiran staf diplomatik Kedutaan Jerman.
“Atas kejadian ini, Kepala Perwakilan Kedubes Jerman sampaikan permintaan maaf dan penyesalannya atas kejadian tersebut,” demikian bunyi keterangan tertulis Kemenlu, Senin (21/12).
Mereka mengatakan Kedubes Jerman telah menjelaskan bahwa staf yang hadir ke Petamburan merupakan inisiatifnya sendiri. Menurut Kemenlu, pihak Kedubes menyangkal pernyataan yang telah disampaikan FPI.
Dikutip dari sejumlah pemberitaan, sebelumnya Sekretaris Umum FPI Murnarman mengatakan kedatangan staf Kedubes Jerman merupakan bentuk simpati atas meninggalnya enam anggota kelompok tersebut.
“Kepala Perwakilan Kedubes Jerman memastikan insiden tersebut tidak mencerminkan kebijakan Pemerintah dan Kedutaan Besar Jerman, serta menolak tegas kesan bahwa kedatangan staf merupakan bentuk dukungan Jerman kepada organisasi tersebut.” tulis Kemenlu.
Sedangkan Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana menganggap keputusan Kedubes Jerman yang memulangkan stafnya sudah tepat. Ini lantaran tindakan yang dilakukan staf tersebut bukan keputuan Pemerintah Jerman.
Menurutnya dalam hukum internasional, sebuah negara tak boleh mengintervensi urusan domestik negara lainnya. Dia juga berharap para diplomat tidak melakukan kegiatan yang bisa dianggap sebagai ikut campur urusan negara lain.
“Ini mengingat permohonan semata bahkan menyalahkan pegawainya saja belum cukup,” kata Hikmahanto, Senin (21/12) dikutip dari Antara.
Sebelumnya Munarman mengatakan djua staf Kedubes Jerman datang ke Petamburan pada Kamis (17/12). Dia menyatakan kedatangan perwakilan asing di Markas FPI menandakan perhatian global terhadap kasus penembakan yang terjadi di Karawang tersebut.
“Pihak Kedubes menyampaikan duka cita dan belasungkawa atas kejadian dibunuhnya enam syuhada,” kata Munarman.