Para calon penumpang pesawat mengantre panjang untuk melakukan rapid test antigen di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta. Antrean ini dampak dari kebijakan terbaru dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
Lewat Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020, Satgas mewajibkan masyarakat untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Covid-19 dengan menggunakan tes polymerase chain reaction (PCR) dan rapid test antigen buat perjalanan Jawa dan Bali mulai 19 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.
Staf Ahli Menteri Perhubungan Cris Kuntadi menyatakan penerapan aturan antigen ini memang membawa dampak di lapangan. Dia menilai seharusnya petugas lapangan lebih siap menertibkan antrean agar tak membeludak.
"Ketika petugas bisa menjaga, sepanjang apapun antrean akan tertib,” ujar Cris dalam webinar Mudik Natal dan Tahun baru 2021 di Masa Pandemi Covid-19, Senin (21/12).
Dia mengatakan perubahan aturan pembatasan untuk kereta api komuter juga pernah menimbulkan penumpukan di stasiun. Namun, ketika petugas dan masyarakat bisa tertib, tak ada lagi penumpukan. “Konsekuensi dari aturan terkait Covid-19 memang tidak sedikit, tapi banyak," kata dia.
Untuk mengurangi kepadatan antrean, Airport Health Center di bandara Soekarno-Hatta mulai hari ini membuka layanan pre-order. Tes ini meliputi PCR, rapid tes antigen, serta rapid tes antibodi. Fasilitas tes disediakan di beberapa lokasi seperti area terminal 3.
"Dengan mempertimbangkan jadwal keberangkatan, calon penumpang dapat memilih waktu untuk melakukan tes Covid-19," kata President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin dalam keterangan pers.
Sejak Minggu (20/12) beredar foto dan video di media sosial menggambarkan antrean penumpang yang hendak melakukan tes antigen di bandara Soekarno Hatta. Antrean ini bukan hanya mereka yang hendak meninggalkan Jakarta tapi juga yang baru pulang ke Ibu Kota.
Salah satunya pengguna Instagram dengan akun @kaekaha membagikan foto-foto antrean saat malam hari di area di luar bangunan bandara Soekarno Hatta. Pemilik akun @kaekaha membagikan nomor antrean miliknya ke-734. “Artinya masih lebih dari 250-an orang yang harus ditunggu. Jaga kesehatan dan ikuti protokol kesehatan, guys! Semua ini nyata, bukan ilusi apalagi mimpi,” katanya melalui akun Instagram pribadi.
Pemilik akun twitter @AdhityaPoe juga membagikan video yang menggambarkan kondisi yang padat pengunjung di bandara Soetta pada Minggu lalu. Dalam akunnya dia menyebut kurang siapnya petugas memberikan informasi, membagi urutan antrean dan pelayanan yang lambat.
Kewajiban Antigen Dianggap Tak Konsisten
Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mengkritik kewajiban rapid tes antigen yang dianggap bentuk inkonsisten pemerintah. Sebab, kebijakan ini diterapkan secara tiba-tiba untuk mencegah liburan akhir tahun. Sayangnya, sebelum aturan dikeluarkan banyak yang telah membeli tiket sejak November lalu. "Kenapa kebijakan ini tidak ditetapkan dari sebelumnya? Ini ada yang tidak beres,” ujar Agus.
Agus pun mengkritik kebijakan yang tanpa disertai sanksi dapat optimal mengatasi penyebaran Covid-19. Dalam Undang-Undang Nomor 12 tahun 2018 tentang karantina kesehatan telah diatur mengenai sanksi. “Masyarakat Indonesia akan tertib jika ada sanksi yang diterapkan. Karena itu penting bagi pemerintah untuk membuat aturan dengan mempertimbangkan sanksi,” kata Agus.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyatakan pemerintah cenderung bingung dan tidak konsisten, sehingga seluruh sektor terkena dampak. Awalnya Presiden Jokowi memutuskan libur panjang selama Natal dan tahun baru mulai 24 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021. Namun, setelah kritik dan protes dari praktisi kesehatan dan kebijakan publik menolak aturan itu, pemerintah merevisi libur.
Kebijakan penggunaan antigen pun yang ditetapkan secara mendadak membuat banyak masyarakat yang mengembalikan tiket perjalanan dan sektor pariwisata kena dampaknya. "Ini salah satu bukti pemerintah tidak belajar dari penangnan Covid-19 sebelumnya,” ujarnya.
Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan