Mayong Merapun, Hutan Konservasi Dalam Konsesi Sawit

ARIEF KAMALUDIN | KATADATA
Penulis: Fitria Nurhayati - Tim Riset dan Publikasi
26/1/2021, 11.19 WIB

Perubahan peruntukan dari hutan menjadi perkebunan dapat mengubah lanskap ekosistem flora dan fauna. Untuk mengatasi hal tersebut, perusahaan perkebunan yang memiliki komitmen keberlanjutan memastikan agar operasional perkebunan bebas deforestasi, hasil kebun bisa ditelusuri, dan mempertahankan keanekaragaman hayati yang ada.

Salah satu upaya menerapkan perkebunan berkelanjutan ialah dengan melakukan konservasi di wilayah konsesi. Melalui komitmen untuk melindungi keanekaragaman tumbuhan, satwa, serta ekosistemnya, perusahaan perkebunan kelapa sawit juga dapat menjaga stok karbon di area konservasinya. Dengan demikian, dikembangkannya kawasan konservasi ini dapat menjaga lingkungan, ekosistem serta harmonis dengan pengembangan aktivitas perkebunan.

Potensi Hutan Konservasi dalam Konsesi

Sebagai salah satu perkebunan kelapa sawit yang berkomitmen terhadap kelestarian keanekaragaman hayati flora maupun fauna, Triputra Agro Persada (TAP Group)  memiliki area konservasi yang terletak di salah satu konsesi anak perusahaannya, yaitu PT General Aura Semari (PT GAS) dengan nama  Konservasi Hutan Mayong Merapun (HMM). Area konservasi Hutan Mayong Merapun seluas lebih dari 600 hektar atau 20,5% dari total konsesi PT GAS ini terletak di Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.  

Penetapan HMM sebagai area konservasi didahului dengan kajian ilmiah mendalam yang dilakukan di tahun 2018 tentang keanekaragaman hayati di dalam kawasan tersebut. Bekerja sama dengan Pakar Ahli Ekosistem dari Ecology and Conservation for Tropical Studies (ECOSITROP), kajian dilakukan melalui beberapa pendekatan. Pertama, metode survei transek atau metode jalur untuk memeriksa dan memastikan panjang dan lebar jalur vegetasi sesuai kontur tanah dan kerapatan tegakan. Kedua, survei drone untuk memotret secara detail objek penelitian. Ini dimungkinkan karena drone dikendalikan peneliti, sehingga bisa memilih mana objek yang akan digali lebih dalam. Ketiga, camera trap atau perangkap kamera. Metode ini menggunakan kamera jarak jauh yang dilengkapi sensor gerak atau sensor inframerah. Metode ini bermanfaat untuk memonitor kehidupan satwa liar di hutan, sehingga bisa diketahui jumlah satwa anak, remaja, sampai dewasa. Selain itu juga bisa memonitor populasi binatang yang biasanya sulit ditemukan secara langsung.

Hasil kajian tersebut menunjukkan, struktur dan komposisi tegakan hutan masih baik, dan terdapat ratusan jenis pohon yang bisa menjadi sumber makanan bagi satwa liar di dalamnya. Ditambah, bisa mengetahui jumlah populasi hewan sesuai umurnya.

Flora Hutan Mayong Merapun

Pohon Jumlah
Jenis102
Famili39

 

Jenis Tumbuhan Jumlah
Herba25
Liana12
Palma1

*Berdasarkan hasil in-depth Assessment 2018 

Di dalam HMM juga terdapat berbagai jenis burung, mamalia, reptil, amfibi, dan kupu-kupu. Sebagian di antaranya merupakan binatang yang dilindungi berdasarkan standar lembaga internasional seperti Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) dan International Union for Conservation of Nature (IUCN), juga standar perlindungan pemerintah Indonesia. Fauna yang dimaksud adalah orangutan, owa kalawat, lutung merah, beruang madu, kijang muntjak, dan lainnya.

Fauna Hutan Mayong Merapun

Kategori Jumlah Jenis Jumlah Family
Mamalia1412
Burung8535
Reptile & Amfibi208
Kupu-kupu296
Capung164