Jokowi Janjikan Semua Aturan Turunan UU Cipta Kerja Segera Rampung

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah (kiri) menyampaikan paparan saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/1/2021). Agenda rapat tersebut salah satunya membahas tentang perkembangan peraturan turunan Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Penulis: Rizky Alika
Editor: Pingit Aria
27/1/2021, 15.04 WIB

Pemerintah tengah merumuskan aturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres). Presiden Joko Widodo mengatakan, aturan pelaksana tersebut akan selesai pada beberapa minggu ke depan.

Sebagaimana diketahui, pemerintah menyiapkan 40 Rancangan Peraturan Pemerintah dan 4 Rancangan Peraturan Presiden.

"PP dan Perpres yang dibutuhkan dalam pelaksanaan sudah pada tahap finalisasi dan mungkin beberapa minggu ke depan ini akan segera selesai," kata Jokowi di Acara Media Group News Summit Indonesia 2021, Rabu (27/1).

Pemerintah akan memastikan implementasi omnibus law akan berjalan dengan baik. Dengan demikian, tujuan untuk menciptakan lapangan kerja dan mendukung pemberantasan korupsi dapat tercapai.

Mantan Walikota Solo itu menyebutkan, investor domestik dan asing telah menunjukan minatnya untuk menanamkan dana di Tanah Air. 
"Antusias investor dari dalam dan luar negeri kelihatan semakin meningkat dengan terbitnya UU Cipta Kerja ini," ujar dia.

Adapun, investasi itu diharapkan dapat mendorong penciptaan produk yang bisa bersaing di pasar global serta ramah terhadap lingkungan. Oleh karena itu, Jokowi memastikan Indonesia harus ramah investasi dan ramah lingkungan.

Saat ini, Indonesia juga memiliki sumber daya alam yang berlimpah. Dengan demikian, ada kesempatan besar dalam membangun industri hulu hingga hilir.

Presiden pun menekankan, Indonesia harus mengantisipasi perkembangan produk hijau yang rendah karbon dan hemat sumber daya. "Ini akan menjadi primadona industri ke depan," katanya.

Bagaimana potret kemudahan berusaha di Indonesia? Simak Databoks berikut: 

Tim Serap Aspirasi

Untuk memastikan peraturan turunannya sesuai harapan, pemerintah telah membentuk Tim Serap Aspirasi. Para ahli dan tokoh yang akan duduk dalam tim tersebut antara lain Prof. Romly Atmasasmita, Prof. Hikmahanto, dan Prof. Ari Kuncoro. Kemudian, ada Agus Muharam, Emrus Sihombing, Bomer Pasaribu, Airin Rachmy Diani, dan lain-lain.

Franky Sibarani menjadi ketua tim ini. Tiga bulan terakhir, mereka menjaring aspirasi dari perwakilan pengusaha, organisasi masyarakat, hingga universitas di berbagai daerah.

Kami secara reguler memberikan laporan kepada pemerintah melalui Kemenko Perekonomian,” kata pria yang juga mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) kepada Katadata.co.id, pekan lalu.

Franky mengatakan, aspirasi yang paling banyak diterima pada laporan pertama ialah terkait UMKM, Jumlahnya ada 70 poin aspirasi masyarakat, dan 55 poin aspirasi dari anggota Tim Serap Aspirasi.

Pada laporan kedua, topik yang paling banyak menyerap aspirasi ialah pos telekomunikasi dan penyiaran. Total ada 153 poin aspirasi dari publik, baik dari perusahaan, institusi bahkan dari perorangan. Selanjutnya pada laporan ketiga, aspirasi yang paling banyak diterima tim ialah terkait lingkungan hidup, jumlahnya ada 251 poin.

Reporter: Rizky Alika