Satgas Covid-19: Gunting Limbah Masker Sebelum Dibuang

ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/hp.
Penulis: Doddy Rosadi - Tim Riset dan Publikasi
19/2/2021, 18.17 WIB

Lia menjelaskan, virus jika menempel bersama cairan bisa hidup 3-4 hari. Tetapi bila hanya virus itu sendiri, akan mati dalam waktu 3-4 jam.

Lia juga mengingatkan limbah masker sebaiknya dibuang dalam dropbox. Pengadaan dropbox ini bisa dilakukan oleh pemerintah daerah, lingkungan setempat misal RT, atau untuk hotel dan gedung yang menjadi lokasi isolasi mandiri pasien Covid-19.

Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Nomor 2 Tahun 2020 tentang pedoman pengelolaan limbah infeksius (B3) dan sampah rumah tangga untuk penanganan virus Covid-19. Dengan SE ini, penanganan limbah medis mekanismenya akan sama dengan limbah medis.

Terkait penanganan limbah masker, Satgas menggelar acara Pekan Peduli Limbah Masker. Melalui acara ini, Satgas menyosialisasikan gerakan peduli limbah masker ke lapisan masyarakat. Acara berlangsung sepekan dengan acara puncak pada Minggu (21/2/2021) di Marunda.

"Harapannya agar peserta yang terdiri dari berbagai lapisan masyarakat menyampaikan pesan yang telah kami sampaikan ke kelompok mereka dengan bahasa mereka," kata Lia.

Upaya lainnya dalam penanganan limbah masker, Satgas mengusulkan produsen masker memuat cara membuang masker dalam kemasan produk masker yang mereka buat.

"Jangan hanya pesan cara menggunakan masker. Tapi pesan cara membuang limbah masker. Jangan lupa bertanggung jawab membuang limbah," ujarnya.

Halaman:

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan