Tingginya kasus Covid-19 di Indonesia tidak terlepas dari tingginya angka penularan yang terus terjadi dan cenderung meningkat. Hal ini terlihat dari positivity rate yang memecahkan rekor hingga 40,01 persen pada Kamis (17/2).
Untuk itu pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengimbau masyarakat untuk mencegah munculnya klaster baru dengan melindungi kelompok rentan dari risiko terpapar virus Corona.
Beberapa faktor penyebab kerentanan suatu populasi terpapar Covid-19 menjadi perhatian pemerintah saat ini. Tujuh kriteria tersebut di antaranya, tempat tinggal yang saling berdesakan dan tidak layak akan meningkatkan kerentanan. Kedua, akses yang rendah terhadap air bersih dan lingkungan yang sehat juga menyebabkan penularan virus cepat terjadi.
Ketiga, ketergantungan tinggi terhadap sumber ekonomi harian menyebabkan banyak masyarakat tidak punya pilihan lain selain diharuskan memiliki mobilitas yang tinggi. Keempat, ketersediaan pelayanan Kesehatan yang rendah juga menjadi faktor penentu.
Adapun kelima, kerentanan bahan pangan dan malnutrisi dapat menyebabkan imun seseorang menjadi lemah, sehingga dapat menyebabkan mudah tertular virus. Keenam, berada pada lingkungan konflik bersenjata dan kekerasan menyebabkan akses terhadap hak hidup layak menjadi terganggu. Terakhir, bagian dari komunitas marjinal dan minoritas juga menjadi kelompok yang rentan terpapar Covid-19.
Untuk itu, penanganan pandemi Covid-19 memerlukan kolaborasi gotong royong dari semua pihak, melihat situasi perbedaan kerentanan populasi yang berpotensi terpapar. Satgas Penanganan Covid-19 mengimbau masyarakat terutama di tingkat desa dan kelurahan melalui aparat desa dan mitra desa seperti Satlinmas, Babinsa, Babinkamtibmas, dan tokoh masyarakat saling bergotong royong untuk memprioritaskan populasi rentan sebagai upaya antisipatif. Adapun imbauan pemerintah di antaranya:
1. Memprioritaskan populasi rentan melalui promosi kesehatan
2. Menyediakan fasilitas dan prasarana yang mendukung protokol kesehatan
3. Melakukan penyesuaian skenario pengendalian berdasarkan kondisi riil melalui penyesuaian status zonasi RT/RW setempat.
“Upaya gotong royong bisa dilakukan baik melalui promosi kesehatan yang menyesuaikan karakteristik masing-masing populasi, serta tersedianya fasilitas dan prasarana yang mendukung menjalankan protokol kesehatan,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito dalam keterangan pers, Selasa (16/2).
Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan