5.656 Kasus Baru Corona, Hampir 50% Berasal dari Jakarta & Jawa Barat

ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.
Petugas medis dari Badan Intelijen Negara (BIN) melakukan tes cepat (rapid test) Swab Antigen COVID-19 massal secara gratis di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (23/2/2021). Kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran virus COVID-19 di kawasan zona merah.
20/3/2021, 18.11 WIB

Pemerintah melaporkan kenaikan jumlah kasus baru Covid-19 di Indonesia mencapai 5.656 orang. Ini berarti secara total, sebanyak 1.455.788 orang telah terkena penyakit ini.

Angka kenaikan kasus baru didapatkan dari pemeriksaan terhadap 43.807 orang. Jika dihitung, maka rasio positif corona hari ini mencapai 12,9 persen.

DKI Jakarta masih menyumbang tambahan kasus terbanyak yakni 1.937 orang. Jawa Barat berada di peringkat kedua sebanyak 822 orang. Jika ditotal, dua wilayah ini menyumbang 2.759 pasien atau 48,7 persen dari kasus baru yang dilaporkan.

Sebanyak 5.760 pasien dinyatakan pulih dari penyakit ini. Namun ada pula tambahan 108 meninggal dunia sehingga total angka kematian akibat Covid-19 mencapai 39.447 orang.

Jawa Timur menyumbang angka tambahan kematian pasien terbanyak yakni 26 orang. Sedangkan Jakarta berada di bawahnya yakni 22 pasien meninggal dunia.

Pemerintah juga melaporkan adanya 58.236 suspect Covid-19 pada hari ini. Adapun, penyakit ini sudah melanda 510 dari total 514 kabupaten dan kotamadya di Indonesia.

Sedangkan jumlah masyarakat yang telah menjalani vaksinasi hingga Jumat (19/3) mencapai 5.124.948 orang. Angka tersebut terdiri dari 1.442.440 tenaga kesehatan, petugas publik sebanyak 2.727.680 orang, dan lansia sebanyak 954.828 orang.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah resmi menetapkan fatwa memperbolehkan penggunaan vaksin virus corona Astrazeneca. Keputusan itu diharapkan dapat menghapus keraguan masyarakat untuk menggunakan vaksin tersebut.

Adapun fatwa tersebut ditetapkan melalui nomor 14 tahun 2021 tentang Hukum Penggunaan Vaksin Covid-19 AstraZeneca pada 17 Maret 2021. "Fatwa tersebut diserahkan kepada pemerintah untuk dijadikan panduan,” kata Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh dalam siaran pers, Jumat (19/3).