8 Juta Orang Ikut Vaksinasi Mandiri, Kadin Prioritaskan Zona Merah

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.
Petugas medis menyuntikan vaksin COVID-19 kepada pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Ciputra Artpreneur, Jakarta, Kamis (1/4/2021). Kadin Indonesia akan mengarahkan vaksin mandiri ke perusahaan yang ada di zona merah Covid-19.
9/4/2021, 21.01 WIB

Vaksin untuk program mandiri atau gotong royong akan tiba pada akhir April mendatang. Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Shinta Kamdani mengatakan, vaksinasi kepada pihak swasta akan diutamakan untuk perusahaan yang berada di zona dengan kasus Covid-19 tinggi.

Berdasarkan data Kadin hingga Jumat (9/4), ada 17.368 perusahaan dengan total 8,6 juta orang yang berminat mengikuti vaksinasi gotong royong. Sedangkan pemberian vaksin akan dilakukan secara bertahap.

Sebenarnya prioritas vaksinasi akan ditentukan oleh pemerintah. Namun, Shinta mengatakan saat ini pemerintah belum menentukan pihak yang akan menerima vaksin mandiri lebih dahulu. "Yang pasti (prioritas) ada di zona merah," kata Shinta saat dihubungi Katadata.co.id, Jumat (9/4).

Merek vaksin yang digunakan untuk vaksinasi mandiri tidak boleh sama dengan merek yang digunakan oleh pemerintah. Oleh karenanya, vaksinasi untuk swasta akan menggunakan merek Sinopharm, CanSino, dan Sputnik V.

Sebanyak 500 ribu dosis vaksin Sinopharm akan tiba di Tanah Air paling cepat pada minggu keempat April. Selanjutnya,  tambahan tujuh juta dosis vaksin serupa akan masuk di Tanah Air pada April-Juli 2021. Sedangkan 7,5 juta dosis lagi akan datang pada kuartal ketiga sampai kuartal keempat 2021.

Untuk merek Sputnik V, rencananya Indonesia akan mendapatkan 20 juta dosis. Pengiriman vaksin asal Rusia itu akan dilakukan setelah izin penggunaan darurat (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terbit.

Sedangkan sebanyak lima juta vaksin CanSino akan dikirimkan secara terpisah. Sebanyak tiga juta dosis akan tiba Juli sampai September, kemudian dua juta dosis akan tiba pada kuartal keempat 2021.

Selain itu,  fasilitas layanan kesehatan yang melakukan vaksinasi harus memenuhi persyaratan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021. Syaratnya, fasilitas memiliki tenaga vaksinator, memiliki rantai pendingin, dan memiliki izin operasional.

Selanjutnya, perusahaan bisa memilih fasilitas layanan kesehatan yang ingin dipakai. Kemudian, pemerintah akan memutuskan untuk pemenuhan kualifikasi layanan kesehatan tersebut. "Jadi fasilitas layanan kesehatan tidak akan rebutan," ujar Shinta.

Sementara, Juru Bicara Kementerian Kesehatan untuk vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pemerintah masih mematangkan susunan kelompok prioritas dalam program vaksinasi mandiri. Namun seperti Shinta, Kemenkes tetap akan mengutamakan zona merah.

"Kami harus melihat perusahaan mana saja yang siap untuk vaksinasi gotong royong ini," katanya.

Dari data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, ada 10 kabupaten dan kotamadya yang dinyatakan sebagai zona merah. Wilayah tersebut terdiri dari Kota Palangkaraya, Kota Mataram, Belitung, Barito Timur, Kapuas, Tanah Laut, Kota Tangerang Selatan, Badung, Gianyar, dan Buleleng


Vaksinasi Lansia

Selain itu pemerintah juga terus mendorong vaksinasi untuk kelompok lansia. Nadia mengatakan, pemerintah terus berkoordinasi secara aktif dengan RT/RW, kepala desa hingga lurah untuk mendata lansia di wilayah masing-masing.

"Lalu menfasilitasi vaksinasi baik dengan puskesmas atau mengantarkan ke lansia sentra vaksinasi," ujar Nadia.

Selain itu pemerintah juga menggandeng pihak swasta, seperti penyedia layanan ojek dan taksi online untuk mengantarkan lansia menuju tempat vaksinasi. Sebagaimana diketahui, pemerintah memprioritaskan vaksinasi lansia karena mereka memiliki risiko tinggi meninggal akibat Covid-19.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, rasio fatalitas kasus (CFR) lansia sebesar 12 persen atau 4 kali lipat lebih tinggi dari CFR nasional sebesar 2,82 persen. Selain itu,  rata-rata CFR lansia di rumah sakit sebesar 32 persen, di atas nonlansia yakni 14 persen.

Sedangkan berdasarkan data nasional, sebanyak 50 persen kematian pasien Covid-19 terjadi pada lansia. Padahal, jumlah lansia hanya 12 persen dari total kasus virus corona.

Kondisi ini turut berdampak pada beban yang besar pada sistem kesehatan. Sebanyak 1 dari 3 orang yang dirawat di rumah sait akibat Covid-19 merupakan lansia. Padahal, jumlah lansia hanya 10 persen dari total populasi.

Hingga saat ini, persentase vaksinasi lansia di 494 kabupaten/kota masih di bawah 25 persen hingga 4 April 2021. Persentase vaksinasi lansia tertinggi berada di Jakarta Pusat sebanyak 95,31 persen, Kepulauan Seribu 62,73 persen, dan Bandung 60,45 persen. Masih ada 19 kabupaten/kota belum memulai pelayanan vaksinasi lansia.

Reporter: Rizky Alika