EDISI KHUSUS | Semarak Ramadan 1442 H

Bahan Baku Mandiri, Strategi Mendorong Industri Farmasi Halal

ANTARA FOTO/Umarul Faruq/aww.
Penulis: Tim Publikasi Katadata - Tim Publikasi Katadata
Editor: Ekarina
17/4/2021, 15.25 WIB

Dikutip dari Halalmui.org, Direktur Produksi dan Distribusi Kefarmasian Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), Agusdini Banun Saptaningsih mengatakan, sebagai salah satu solusi, pemerintah sedang mendorong agar industri farmasi di Indonesia dapat memproduksi bahan baku obat sendiri.

“Dengan begitu, pemerintah dapat menjamin kehalalannya lebih mudah dibanding bahan baku impor. Walaupun memang sudah ada beberapa industri bahan baku obat luar negeri yang memiliki sertifikat halal,” ujar Agusdini.

Selain itu, sertifikasi halal juga menjadi salah satu sasaran dan strategi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, yakni meliputi pengembangan obat, produk biologi, reagen, dan vaksin dalam negeri bersertifikat halal yang didukung oleh penelitian dan pengembangan life science.

Dengan mengembangkan dan menyediakan sendiri bahan baku industri farmasi, diharapkan jumlah produk farmasi halal akan dapat meningkat pesat.

Meski realisasinya, penyediaan bahan baku bukanlah pekerjaan mudah. Karena sifat kerahasiaan produsen bahan baku obat dan sulitnya alih teknologi akan menjadi tantangan tersendiri untuk bisa mewujudkannya.

Halaman: