KIP Kuliah 2021 untuk 200 Ribu Mahasiswa, Begini Cara Daftarnya

ANTARA FOTO/Maulana Surya/hp.
Ilustrasi. KIP Kuliah 2021.
Penulis: Sorta Tobing
21/4/2021, 15.56 WIB

Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka untuk 200 ribu mahasiswa berlanjut pada 2021. Program ini diperuntukkan bagi siswa yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi bebas biaya. 

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memastikan bantuan pendidikan dan biaya hidup KIP Kuliah 2021 jauh lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Anggarannya mencapai Rp 2,5 triliun.

“Sekarang adalah kesempatan bagi adik-adik yang kurang mampu tapi berprestasi bisa masuk ke program studi di kampus hebat di Indonesia,” ujar Nadiem dalam “Peluncuran Merdeka Belajar episode 9 : KIP Kuliah Merdeka” pada 26 Maret lalu.

Biaya pendidikan yang sebelumnya sebesar Rp 2,4 juta per semester akan berubah. Untuk program studi terakreditasi A, maksimal Rp 12 juta per semeter. Program studi terakreditasi B maksimal Rp 4 juta per semester dan program studi terakreditasi C maksimal Rp 2,4 juta per semester. 

Untuk biaya hidup juga akan ada penyesuaian sesuai indeks harga daerah. Sebelumnya, angkanya sebesar Rp 700 ribu per bulan dan merata untuk seluruh Indonesia. “Jadi jangan khawatir jika diterima di kampus di Jakarta, biaya hidupnya disesuaikan dengan klaster daerahnya,” ujar Nadiem.

Biaya hidup KIP Kuliah dibagi menjadi lima klaster. Pertama, Rp 800 ribu per semester. Klaster dua, Rp 950 ribu per semester. Ketiga, Rp 1,1 juta per semester. Keempat, Rp 1,25 juta per semester. Dan terakhir,  klaster lima sebesar Rp 1,4 juta per semester.

Infografik_Bantuan KIP Kuliah Merdeka Dinaikkan (Katadata)

Cara Daftar KIP Kuliah

Melansir dari laman https://kip-kuliah.kemendikbud.go.id ada lima keunggulan dari KIP kuliah:

1. Jumlah penerima yang banyak.
2. Lebih banyak memberi akses kepada pendidikan vokasi.
3. Sistem yang terintegrasi dengan perguruan tinggi.
4. KIP Kuliah dibagi menjadi 2 yaitu KIP Kuliah dan KIP Kuliah Afirmasi.
5. KIP Kuliah Afirmasi meliputi biaya program Afirmasi pendidikan tinggi (ADik) untuk ADik Papua, ADik Papua Barat dan ADik 3T.

Pendaftaran akun KIP Kuliah telah dibuka pada 8 Februari 2021 dan akan ditutup pada 31 Oktober 2021, berikut prosedur pendaftarannya:

1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran melalui situs https://kip-kuliah.kemendikbud.go.id atau melalui aplikasi KIP Kuliah yang dapat didownload di Google Playstore.
2. Saat melakukan pendaftaran jangan lupa untuk memasukkan Nomor induk kependudukan (NIK), nomor induk siswa nasional (NISN), Nomor pokok sekolah nasional (NPSN), dan alamat surat elektronik atau email yang akitf.
3. Ketika semua dokumen telah diunggah, sistem akan memvalidasinya.
4. Jika proses validasi berhasil sistem, KIP Kuliah akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang telah didaftarkan.
5. Setelah menyelesaikan proses pendaftaran dan siswa dapat memilih jalur seleksi (SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/Mandiri.)
6. Selanjutnya, siswa harus menyelesaikan proses pendaftaran di portal seleksi nasional masuk perguruan tinggi, sesuai dengan jalur seleksi yang sudah dipilih.
7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi akan dilakukan verifikasi lebih lanjut, sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP kuliah.

Ilustrasi KIP Kuliah. (ANTARA FOTO/Maulana Surya/hp.)

Syarat Penerima KIP Kuliah

Berikut syarat pendaftaran penerima program KIP Kuliah:

1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal dua tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid.

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah. KIP kuliah diperuntukkan bagi siswa yang tingkat ekonominya menengah ke bawah atau dikategorikan tidak mampu.

3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus  pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mengikuti program KIP.

4. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus  pada tahun berjalan  dengan  potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga  Sejahtera.

5. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di perguruan tinggi negeri atau swasta (PTN atau PTS) pada prodi dengan akreditasi A atau B, dan terbuka, dengan pertimbangan tertentu, untuk prodi dengan akreditasi C.

Pemerintah juga memberikan bantuan pendidikan uang kuliah tunggal atau sumbangan pembinaan pendidikan (UKT/SPP) untuk mahasiswa semester tiga, lima, dan tujuh pada tahun ajaran 2020/2021. Hal ini sebagai upaya implementasi perluasan penerima manfaat KIP Kuliah.

Penyumbang bahan: Muhammad Fikri (magang)