Pemerintah tengah mengejar Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD pun menyatakan, KKB tersebut merupakan gerakan terorisme yang tercatat dalam agenda hukum Indonesia.
Penetapan itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018. Dalam aturan itu dijelaskan, teroris adalah orang yang merencanakan, menggerakkan, dan mengorganisasikan terorisme.
"Setiap tindak kekerasan yang memenuhi unsur-unsur UU 5/2018 kami nyatakan sebagai gerakan teror dan secara hukum akan segera memprosesnya," kata Mahfud di kantornya, Jakarta, Kamis (29/4).
Sementara, terorisme adalah perbuatan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana takut dan dapat menimbulkan korban bersifat massal, merusak objek vital yang strategis, Iingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, atau gangguan keamanan.
"Sejalan dengan ini, pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang lakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris," kata Mahfud.
Untuk itu, pemerintah meminta Polri, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Badan Intelijen Negara (BIN), dan aparat terkait untuk melakukan tindakan secara cepat, tegas, dan terukur. Ini agar kekerasan tidak menyasar hingga masyarakat sipil.
Mahfud juga menyatakan penanganan KKB hanya menyasar segelintir orang, bukan rakyat Papua secara keseluruhan. Untuk itu, pasukan yang dikerahkan tidak akan berjumlah banyak.
Pasukan pada garis terdepan terdiri dari polisi yang akan dibantu TNI. Selain itu, Pangdam dan Kapolda akan melakukan koordinasi di bawah bimbingan Kapolri dan Panglima TNI.
Sementara, Badan Intelijen Negara (BIN) akan melakukan kegiatan intelijen yang bersifat politis. Kegiatan itu seperti penggalangan tokoh, identifikasi tokoh, dan penggalangan diplomasi kepada negara-negara kawasan Pasifik atau negara lain yang menjadi tempat pelarian kelompok separatis.
Sebagaimana diketahui, Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Nugraha Karya telah gugur saat kontak tembak dengan KKB. Dikutip dari Antara, Danny gugur saat melakukan kontak tembak dengan KKB Papua, pada Minggu (25/4) di Kampung Dambet, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak.
Kontak tembak tersebut terjadi akibat KKB Papua melakukan penghadangan dan penyerangan terhadap rombongan Kabinda yang saat itu akan mengobservasi lapangan pasca aksi kelompok tersebut.
Jenazah Danny selanjutnya akan dibawa ke Jakarta guna dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata dan dinaikkan pangkatnya secara anumerta menjadi Mayor Jenderal.