Ada Margin, Erick Thohir: BUMN Tak Komersialkan Vaksin Gotong Royong

ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.
Menteri BUMN Erick Thohir (kedua kanan) bersama Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P. Roeslani (kanan) saat meninjau fasilitas Sentra Vaksinasi Gotong Royong di Spark Mall, Senayan, Jakarta, Rabu (19/5/2021). Sentra Vaksinasi Gotong Royong diperuntukkan bagi kalangan swasta khususnya usaha kecil menengah dan telah menghimpun lebih dari 22.000 badan usaha yang mendaftar sejak akhir Januari hingga saat ini.
19/5/2021, 17.41 WIB

Pemerintah memasukkan komponen biaya margin atau keuntungan dalam harga vaksinasi Covid-19 swasta alias Gotong Royong. Namun, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengklaim tidak ada komersialisasi dari program tersebut.

Erick menyatakan BUMN akan berusaha transparan terhadap program vaksinasi mandiri.  Meski demikian ia tak memberikan penjelasan ketika ditanya terkait distribusi dan penggunaan keuntungan tersebut.

"Kami tidak berpikir komersialisasi vaksin. Tapi realita yang harus kami hadapi memang vaksin (Gotong Royong) harus dibeli, bukan vaksin secara gratis," kata Erick di Senayan Park Mall, Jakarta, Rabu (19/5).

Erick justru memaparkan dua program vaksinasi Covid-19 yang berada di Indonesia. Selain vaksinasi mandiri yang dibiayai oleh perusahaan, pemerintah juga mengadakan program vaksinasi corona secara gratis.

Untuk menggelar vaksinasi gratis, pemerintah menggelontorkan biaya hingga Rp 77 triliun. Pemerintah menargetkan vaksinasi gratis itu bisa diberikan kepada 181,5 juta penduduk Indonesia untuk mencapai kekebalan komunitas.

"Jangan dilihat seakan-akan pemerintah hadir mencari margin. Pemerintah keluarkan Rp 77 triliun untuk adakan vaksin gratis. Saya rasa ini (anggaran) terbesar di dunia," ujar Erick.

Dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021 pemerintah telah mengatur harga pembelian hingga margin keuntungan dari vaksinasi Gotong Royong. Kementerian Kesehatan telah menetapkan harga pembelian vaksin sebesar Rp 321.660 per dosis. Sementara, tarif maksimal pelayanan mencapai Rp 117.910 per dosis.

Harga pembelian vaksin tersebut sudah termasuk keuntungan 20% dan biaya distribusi kabupaten/kota, namun tidak termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Sementara, tarif pelayanan vaksinasi gotong royong sudah termasuk margin 15% namun belum termasuk Pajak Penghasilan (PPh).

Sementara, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P. Roeslani mengatakan vaksinasi mandiri bersifat gratis lantaran penerima vaksin tidak boleh dipungut biaya. Vaksin akan dibeli oleh perusahaan serta diberikan ke karyawan tanpa pungutan biaya atau pemotongan gaji.

Selain itu, program Gotong Royong bersifat opsional dan tidak ada paksaan bagi perusahaan untuk mengikuti vaksinasi mandiri. "Jadi perusahaan membeli dan diberikan gratis tanpa komersialisasi," ujar dia.

Dia juga menjelaskan vaksinasi oleh swasta digelar untuk meringankan beban pemerintah dalam mencapai target kekebalan komunitas. "Masa semua beban ke pemerintah? Rp 77 triliun, setiap tahun lho ini," ujar dia.

Reporter: Rizky Alika