Kemenkes Gandeng RT/RW Habiskan 400 Ribu Vaksin AstraZeneca Bulan Ini

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.
Petugas kesehatan mengambil vaksin COVID-19 AstraZeneca sebelum disuntikkan di Sentra Vaksinasi Central Park dan Neo Soho Mall, Jakarta Barat, Sabtu (8/5/2021). Kemenkes akan libatkan RT/RW untuk menghabiskan vaksin AstraZeneca batch CTMAV547 yang akan kedaluwarsa bulan ini.
10/6/2021, 21.12 WIB

Sebanyak 400 ribu stok vaksin Covid-19 merek AstraZeneca yang berada di Jakarta akan kedaluwarsa pada Juni 2021. Kementerian Kesehatan pun akan berupaya untuk menghabiskan stok tersebut dengan melibatkan rukun tetangga dan rukun warga (RT/RW) setempat.

Sebagian vaksin yang akan kedaluwarsa merupakan bagian dari batch CTMAV547 yang berjumlah 448.480 dosis. Vaksin itu merupakan bagian dari 3.852.000 dosis AstraZeneca yang diterima Indonesia pada 26 April 2021 melalui skema Covax Facility/WHO.

"Kami meningkatkan kecepatan vaksinasi di setiap layanan, melakukan pelaksanaan secara aktif dengan melibatkan RT/RW," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi Katadata.co.id, Kamis (10/6).

 Vaksin batch tersebut sempat dihentikan sementara penggunaannya oleh pemerintah pada pertengahan Mei 2021 lantaran adanya laporan peserta vaksinasi yang meninggal diduga akibat Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI).

Namun pada 1 Juni lalu, pemerintah kembali melanjutkan distribusi vaksin AstraZeneca batch CTMAV547 menyusul hasil uji toksisitas dan sterilitas yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dinyatakan aman dan tidak berkaitan dengan laporan kematian di Indonesia.

Nadia mengatakan, hasil uji toksisitas dan sterilitas yang dilakukan BPOM terhadap vaksin AstraZeneca dengan nomor batch tersebut dianggap telah memenuhi syarat mutu penggunaan vaksin.

Kementerian Kesehatan tengah mendorong otoritas terkait di DKI Jakarta untuk segera memanfaatkan vaksin yang diperkirakan memasuki masa kedaluwarsa pada Juni 2021. "Sayang kalau vaksin terbuang, sasarannya kan sudah ada. Kami mau jaga DKI jangan sampai ada lonjakan kasus karena arus mudik," kata Nadia.



Sedangkan warga DKI Jakarta berusia 18 tahun ke atas sudah diizinkan untuk menerima vaksin AstraZeneca. Kemenkes telah mengizinkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperluas sasaran vaksinasi kepada seluruh penduduk usia 18 tahun ke atas.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Kemenkes Nomor SR/02.04/III/496/2021. Surat itu menindaklanjuti surat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Nomor 6209/-1.772 tanggal 5 Juni 2021 tentang Persetujuan Pelaksanaan Vaksinasi Tahap 3 di DKI Jakarta.

Reporter: Rizky Alika

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan