Cek Fakta: Benarkah Pemakaian Anestesi Usai Vaksin Covid-19 Berbahaya?

ANTARA FOTO/REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/hp/cf
Ilustrasi vaksin Covid-19.
Penulis: Sorta Tobing
17/6/2021, 14.38 WIB
 

Beredar informasi melalui aplikasi pesan singkat tentang bahaya pemakaian obat bius atau anestesi setelah menerima vaksin virus corona. Pesan ini juga menuliskan seorang pasien dokter gigi yang meninggal karena hal tersebut.  

Berikut narasi yang tertulis pada pesan itu:

Siapapun yang telah divaksinasi virus corona dilarang menggunakan segala jenis anestesi (bius), baik anestesi (bius) lokal maupun anestesi (bius) dokter gigi, karena hal ini sangat membahayakan nyawa orang yang divaksinasi, sangat berbahaya, dan dapat langsung meninggal. Oleh karena itu, orang yang divaksinasi harus menunggu 4 minggu setelah divaksinasi, Jika dia terinfeksi dan sembuh, dia hanya dapat menggunakan anestesi 4 minggu setelah dia sembuh dari infeksi coronavirus. Seorang kerabat dari seorang teman divaksinasi dua hari yang lalu, pergi ke dokter gigi kemarin, dan meninggal segera setelah diberi anestesi (bius) lokal !  Setelah membaca peringatan tentang vaksinasi coronavirus, pada kotak vaksin, kami menemukan bahwa setelah menyelesaikan vaksin coronavirus, ada peringatan untuk tidak menggunakan anestesi ! (obat bius).

Mohon sebarkan informasi ini untuk melindungi keluarga, saudara, teman dan semua orang.

Vaksinasi Covid-19 massal di Kabupaten Tangerang, Banten.(ANTARA FOTO/Fauzan/foc.)

Penelusuran Fakta

Pesan tersebut beredar sejak sepekan terakhir. Situs jalahoaks.jakarta.go.id menuliskan informasi itu tidak benar. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak pernah mengeluarkan larangan pemberian obat bius setelah divaksinasi kepada tiga vaksin Covid-19 yang beredar di Indonesia. 

Dalam lembar informasi tiga vaksin tersebut hanya disarankan berkonsultasi dengan dokter apabila penerimanya mengonsumsi obat-obatan tertentu. Hal ini untuk mencegah kemungkinan interaksi obat, bukan berarti berbahaya.

Asosiasi Dokter Gigi Malaysia (MDA) juga telah membantah informasi tersebut. Klaim bahaya anestesi gigi usai vaksinasi adalah salah dan sesat. Tidak ada bukti ilmiah atas dugaan itu. 

Sampai saat ini belum ada larangan dari otoritas kesehatan tentang anestesi lokal gigi untuk individu yang baru saja menerima vaksin Covid-19. “Tuduhan seperti itu, seringkali tanpa bukti ilmiah, sangat merusak dan bahkan dapat menyebabkan ketidakpercayaan dan menghambat tingkat imunisasi di negara tersebut,” tulis pernyataan MDA pada 11 Juni lalu. 

Melansir dari Liputan6.com, Dokter Muhamad Fajri Adda’i pun menyatakan hal serupa. “Tidak ada masalah setelah divaksin Covid-19 ,elakukan anestesi atau minum obat-obatan lain,” ujarnya pada Selasa (15/6). 

Yang dilarang adalah meminum obat-obatan yang mengganggu pembentukan sistem imun peneriman vaksin. Efektivitas vaksin akan berkurang apabila penerimanya melakukan hal ini. “Jadi, bukan berbahaya atau menimbulkan kematian seperti informasi di pesan berantai,” katanya. 

Kementerian Kesehatan Arab Saudi, mengutip dari Arab News, menyebut tidak ada efek samping penerima anestesi lokal atau umum untuk pasien yang baru divaksinasi. Juru Bicara Kemenkes Dokter Mohammed Al Abd Al Aly mengatakan vaksin Covid-19 terbukti aman dan efektif mencegah infeksi virus. 

Vaksin Covid-19. (ANTARA FOTO/Maulana Surya/foc.)

Kesimpulan

Informasi bahaya anestesi setelah menerima vaksinasi Covid-19 hingga menyebabkan meninggal adalah keliru. Tidak ada bukti ilmiah untuk mendukung hal tersebut.

BPOM tidak mengeluarkan larangan tersebut. Asosiasi Dokter Gigi di Malaysia juga telah menyebut informasi tersebut menyesatkan. 

Sumber fakta:

Malaysia Dental Association's (MDA) Statement on The Purported Claim of Death Link to Dental Local Anaesthetic Among Vaccinated Individuals

Konten cek fakta ini kerja sama Katadata dengan Google News Initiative untuk memerangi hoaks dan misinformasi vaksinasi Covid-19 di seluruh dunia.