Pendaftaran Segera Dibuka, Ini Kisi-kisi Soal Tes CPNS 2021

ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww.
Sejumlah peserta mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil di Serang, Banten, Kamis (1/10/2020). Seleksi SKB CPNS formasi tahun 2019 tersebut diikuti 473 orang dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
18/6/2021, 16.19 WIB

Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 akan segera dibuka dalam waktu dekat. Meski belum ditetapkan tanggal pasti, calon peserta tetap bisa mempersiapkan diri. Seperti apa soal tes CPNS 2021 tersebut?

Salah satu persiapan yang bisa dilakukan calon peserta, yakni dengan latihan untuk menjalani tes seleksi, baik Seleksi Kemampuan Dasar (SKD), maupun Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Mengutip PermenPANRB Nomor 27 Tahun 2021, SKD adalah seleksi yang mengukur kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang menjadi ciri-ciri seorang PNS Republik Indonesia.

“SKD dilakukan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan oleh BKN dan meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP),” demikian tertulis dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, dikutip Jumat (18/6).

Adapun materi dari tes seleksi kompetensi dasar (SKD) sebagai berikut:

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Tes wawasan kebangsaan bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

- Nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional.

-Integritas, dengan tujuan mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional.

- Bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara.

- Pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.

Sebagai perbandingan, berikut adalah Databoks penerimaan CPNS 2019: 

Tes Intelegensia Umum (TIU)

  1. Tes intelegensia umum bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

    - Kemampuan verbal, yang meliputi:

    1. Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi yang lain.
    2. Silogisme, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan.
    3. Analitis, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan.

      - Kemampuan numerik, yang meliputi:

      1. Berhitung, dengan tujuan mengukur kemampuan hitung sederhana.
      2. Deret angka, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan angka.
      3. Perbandingan kuantitatif, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif.
      4. Soal cerita, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melakukan analisis kuantitatif dari informasi yang diberikan.

        - Kemampuan figural, yang meliputi:

        1. analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain.
        2. ketidaksamaan, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan beberapa gambar.
        3. serial, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar. 
          PEMBUATAN SKCK MENINGKAT (ANTARA FOTO/ Reno Esnir/aww.)

          Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 

          Tes karakteristik pribadi bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

          1. pelayanan publik, dengan tujuan mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki.
          2. jejaring kerja, dengan tujuan mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif.
          3. sosial budaya, dengan tujuan mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya.
          4. teknologi informasi dan komunikasi, dengan tujuan mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja.
          5. profesionalisme, dengan tujuan mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan Jabatan.
          6. anti radikalisme, dengan tujuan menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.

          Aturan tersebut juga menyebutkan, bahwa tes SKD berlangsung dengan durasi 100 menit. Namun, khusus penyandang disabilitas, waktu tes dilaksanakan dalam durasi 130 menit. Di mana,  jumlah komposisi soal, tata cara penilaian, dan Nilai Ambang Batas SKD ditetapkan oleh Menteri.

          Sementara itu, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) merupakan tes kemampuan dan karakteristik dalam seseorang yakni pengetahuan, keterampilan, perilaku yang diperlukan dalam melaksanakan tugas dan jabatan untuk menampilkan etos kerja yang tinggi dalam sebuah jabatan.

          Tes SKB ini akan dilaksanakan jika peserta telah dinyatakan lulus tes SKD. Materi yang ada pada tes SKB ini ditentukan posisi formasi yang dilamar oleh peserta dan jabatannya.

          Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan calon aparatur sipil negara sebanyak 707.622 formasi. Jumlah calon ASN ini terdiri dari 74.625 orang untuk instansi pusat dan 632.997 di instansi daerah.

          Seleksi bagi calon ASN diadakan oleh 56 kementerian dan lembaga, 34 pemerintah provinsi, dan 495 pemerintah kabupaten dan kota. Perinciannya, guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sejumlah 531.076 orang,  PPPK non-guru 20.960, dan CPNS sejumlah 80.961.

Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi