Menkes Atur Kriteria Pasien Corona yang Perlu Dirawat di Rumah Sakit

Muhammad Zaenuddin|Katadata
Petugas mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap merapikan mesin sinar ultra violet saat menyiapkan ruangan perawatan di Tower 8 Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan, Jakarta, Selasa (15/6/2021). Menkes atur kriteria pasiencorona yang perlu dirawat di rumah sakit.
21/6/2021, 15.46 WIB

Pemerintah menetapkan beberapa syarat pasien Covid-19 yang perlu dirawat di rumah sakit. Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi beban fasilitas kesehatan yang semakin bertambah akibat lonjakan corona.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan mereka yang perlu dibawa ke rumah sakit adalah pasien bergejala, memiliki komorbid, saturasi di bawah 95 persen, serta mengalami sesak napas

“Kami akan atur untuk memastikan mana yang perlu isolasi mandiri dan terpusat. Saya pastikan koordinasi ke rumah sakit ini akan diatur,” kata Budi dalam konferensi pers virtual, Senin (21/6).

Budi juga mengatakan akan terus membongkar kasus Covid-19 dengan tes dan penelusuran kontak erat. Bahkan jika kasus konfirmasi ditemukan di lebih dari lima rumah, maka satu Rukun Tetangga akan disekat. “Kami sekat dengan bantuan personel TNI dan Polri,” kata Budi.

Selain itu ruang isolasi terpusat juga akan disiapkan di beberapa kecamatan hingga kelurahan. Jokowi memberikan arahan agar seluruh masyarakat bergotong royong menyiapkan logistik bagi mereka yang diisolasi.

“Cukup dengan bantuan makanan yang diutamakan dari gotong royong masyarakat sekitar, itu modal sosial kita” kata mantan Dirut Bank Mandiri tersebut.

Sebelum DKI Jakarta, penuhnya rumah sakit akibat lonjakan Covid-19 terjadi di banyak daerah seperti Kudus dan Bangkalan. Di Bangkalan, rasio kecukupan tempat tidur isolasi sempat mencapai 80 persen seperti disampaikan dalam Databoks di bawah:

Sedangkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera merealisasikan 31 tempat isolasi. Beberapa yang akan disiapkan antara lain Nagrak dan Pasar Rumput.

“Termasuk hotel yang akan disiapkan untuk isolasi mandiri,” kata Sigit dalam kesempatan yang sama.

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan