Jangan Khawatir, Pemerintah Tanggung Biaya Perawatan Efek Vaksinasi

ANTARA FOTO/Siswowidodo/foc.
Petugas menyiapkan vaksin COVID-19 AstraZeneca saat vaksinasi bagi warga lanjut usia (lansia) dan pedagang pasar di balai Kelurahan Nambangan Lor, Kota Madiun, Jawa Timur, Rabu (9/6/2021).
25/6/2021, 09.10 WIB

Pemerintah memastikan akan menanggung biaya perawatan kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) guna menyukseskan pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 18 tahun 2021. 

Dalam aturan tersebut, penerima vaksin yang membutuhkan pengobatan dan perawatan akibat efek vaksinasi akan dilayani secara gratis di fasilitas pelayanan kesehatan. Penanganannya disesuaikan dengan indikasi medis dan protokol pengobatan.

Bagi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan ditanggung melalui mekanisme JKN. Sedangkan bagi peserta JKN nonaktif dan peserta di luar JKN, mekanisme pendanaannya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Pelayanan kesehatan yang diberikan setara dengan kelas III JKN. Apabila pasien ingin mengganti pelayanan di atas kelas III maka selisih biaya ditanggung secara pribadi. 

"Pemerintah bertanggung jawab dalam membiayai penanganan KIPI atau kejadian ikutan pasca imunisasi untuk pelaksanaan vaksin Covid-19," ujar Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito seperti dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Wiku mengungkapkan, dalam melaksanakan program vaksinasi Covid-19 pemerintah berupaya mencapai target yang telah ditentukan. Baik dari segi jumlah masyarakat yang divaksin maupun kecepatan vaksin per hari.

Efek Vaksinasi

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), efek samping pascavaksinasi yang ditimbulkan bersifat ringan hingga sedang. Demam ringan atau nyeri otot adalah efek yang normal. Hal tersebut menandakan sistem kekebalan tubuh sedang merespons vaksin, khususnya antigen, zat yang memicu respon imun untuk melawan virus. Efek samping ini biasanya hilang dengan sendirinya setelah beberapa hari.

Namun, efek samping ini tetap harus diawasi dan dievaluasi lebih lanjut jika terjadi KIPI. Melansir Halodoc, meskipun KIPI merupakan kondisi atau gangguan kesehatan yang terjadi setelah imunisasi, namun tidak selalu memiliki hubungan sebab dan akibat dengan penggunaan vaksin.

Ada beberapa reaksi KIPI yang dapat terjadi setelah pemberian vaksin Covid-19 yakni:

  1. Reaksi lokal seperti nyeri, kemerahan, bengkak pada lokasi penyuntikan, dan selulitis
  2. Reaksi sistemik seperti demam, nyeri otot di seluruh tubuh, nyeri sendi, tubuh terasa lemah, dan sakit kepala.
  3. Reaksi lainny, seperti urtikaria, syok anafilaktik, dan pingsan

Kasus KIPI yang parah seperti syok anafilaktik cukup jarang terjadi. Namun, untuk memastikannya, sebaiknya menunggu selama 30 menit untuk memantau keluhan yang mungkin muncul pasca vaksinasi. 

KIPI dapat memengaruhi individu yang sehat dan harus segera mendapatkan penanganan. Oleh karena itu, jika pasca vaksinasi Covid-19 mengalami reaksi seperti di atas, sebaiknya segera menghubungi fasilitas kesehatan terdekat untuk pemeriksaan medis.

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan