PNS Diminta Siap Jadi Tenaga Kesehatan dan Relawan Vaksinasi Covid-19

ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/foc.
Sepuluh orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengikuti pelantikan online di Aula SMAN 1 Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (21/4/2020).
30/6/2021, 08.55 WIB

Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) diharapkan berperan aktif dalam menjalankan kebijakan dan program mempercepat penanganan pandemi corona. Ini termasuk mendukung vaksinasi Covid-19.

“Harus siap menjadi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 dan program vaksinasi,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo dalam siaran pers, Selasa (29/6).

Ia menilai, ASN sebagai penyelenggara negara wajib memberi contoh bagi masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Selain itu, tetap produktif dan mendukung seluruh upaya pemerintah.

Apalagi jumlah kasus positif virus corona per hari melonjak bulan ini, terutama setelah libur Hari Raya Idul Fitri. Keterisian rumah sakit dan lokasi karantina pun semakin penuh.

 

Tjahjo menyatakan turut berduka kepada tenaga kesehatan, khususnya ASN, yang gugur dalam penanganan Covid-19. Berdasarkan data Ikatan Dokter Indonesia (IDI), ada 949 tenaga kesehatan meninggal dunia akibat virus corona. Sebanyak 401 di antaranya dokter.

Meski begitu, ia berharap seluruh ASN ikut menggerakkan masyarakat di lingkungan RT dan RW agar menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Ini untuk menekan angka penularan virus.

Kementerian juga menerbitkan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 13/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Mudik dan/atau Cuti bagi Pegawai ASN saat Pandemi Covid-19. Ini untuk membatasi mobilitas masyarakat khususnya ASN selama libur hari besar nasional.

Menurut dia, PNS wajib bergotong-royong dan bekerja sama dengan Satpol PP, Polri, dan TNI, serta elemen masyarakat lainnya dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan.

“ASN wajib menerapkan dan menginformasikan surat edaran tentang larangan mudik saat hari terjepit libur nasional. ASN harus tetap tinggal dan bekerja di rumah, khususnya di daerah zona merah,”  kata Tjahjo.

Ia mengingatkan para ASN untuk tetap optimal dalam melakukan tugas-tugas pelayanan masyarakat. “Tugas pokok ASN, baik yang bekerja di kantor maupun di rumah, yakni melayani masyarakat sebaik mungkin,” ujarnya.

Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi