PPKM Darurat Diragukan Ampuh Mencegah Covid-19 Varian Delta Meluas

Muhammad Zaenuddin|Katadata
Sejumlah pekerja berjalan saat hendak mengejar Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, Jumat (2/7).
Penulis: Rizky Alika
Editor: Lavinda
3/7/2021, 08.28 WIB

Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat untuk wilayah Jawa dan Bali. Namun, Epidemiolog dari Universitas Indonesia Tri Yunis Miko menilai aturan itu belum mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian delta.

"PPKM darurat memang untuk mengatasi penuhnya fasilitas layanan kesehatan, tapi belum antisipasi penyebaran delta," kata Miko saat dihubungi Katadata, Jumat (2/7).

Menurut Miko, kebijakan PPKM hanya mengatasi lonjakan kasus di Jawa dan Bali. Namun, kasus berpotensi meningkat di wilayah lain. "Ini perlu diantisipasi pemerintah," ujar dia.

Sebelumnya, virus corona varian delta atau B.1.617.2 telah menyebar hingga di luar Pulau Jawa dan Bali. Berdasarkan data Lembaga Biologi Molekuler Eijkman pada 30 Juli, varian Delta telah ditemukan sebanyak 382 kasus di Tanah Air.

Varian itu ditemukan di Banten sebanyak empat kasus, Jakarta 174 kasus, Jawa Barat 101 kasus, Jawa Tengah 80 kasus, dan Gorontalo 1 kasus. Kemudian, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur masing-masing tiga kasus.

Dia menilai kebijakan PPKM darurat bisa menurunkan tekanan di fasilitas layanan kesehatan. Namun, penurunan tingkat keterisian rumah sakit diperkirakan tidak signifikan.

Untuk itu, pemerintah perlu memperpanjang penerapan PPKM darurat. Jika tidak mampu memperpanjang PPKM darurat, pelonggaran aktivitas harus dilakukan secara perlahan.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika