Cara Isoman Mandiri untuk Dapat Layanan Telemedicine dan Obat Gratis
Selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat, pemerintah memfasilitasi layanan kesehatan telemedicine untuk pasien Covid-19 yang isolasi mandiri atau isoman di rumah. Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan 11 platform guna mendukung kelancaran program ini.
Sebelumnya, Kemenkes menganjurkan pasien terkonfirmasi positif virus corona tanpa gejala atau bergejala ringan dapat melakukan isolasi mandiri di rumah.
Apa itu Layanan Telemedicine?
Telemedicine merupakan layanan konsultasi kesehatan secara virtual. Bisa diakses kapan pun dan di mana pun oleh pasien. Pada tahap awal, layanan ini hanya berlaku untuk area DKI Jakarta.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pasien positif Covid-19 yang sedang isolasi mandiri butuh konsultasi. “Butuh ketenangan, diperhatikan, dan tahu bahwa mereka menerima pengobatan yang benar,” katanya dikutip dari laman Kemenkes, Senin (5/7).
Dengan telemedicine, pasien konfirmasi positif mendapatkan layanan medis tepat waktu, tanpa perlu antre di rumah sakit. “Sehingga, layanan RS dapat diprioritaskan untuk pasien dengan gejala sedang dan berat atau kritis,” kata Budi.
Dalam pelaksanaannya, layanan telemedicine bekerja sama dengan 11 platform jasa konsultasi dokter. Ada pula jasa pengiriman obat secara gratis. “Ditanggung oleh teman- teman telemedicine, startup (perusahaan rintisan), dan juga Kementerian Kesehatan,” ujarnya.
Ke-11 platform tersebut adalah Alodokter, GetWell, Good Doctor, Halodoc, KlikDokter, KlinikGo, Link Sehat, Milvik Dokter, ProSehat, SehatQ serta YesDok.
Cara Menggunakan Telemedicine
Layanan telemedicine menyediakan konsultasi daring atau online untuk pasien dengan dokter. Pasien terlebih dulu melakukan tes usap atau swab polymerase chain reaction (PCR) atau tes cepat alias rapid test antigen di laboratorium. Hasilnya akan masuk dalam database Kementerian Kesehatan.
Apabila positif, Kemenkes akan memberikan link melalui pesan WhatsApp nomor telepon selular (ponsel) pasien. Link itu berisi kode voucher untuk mendapatkan layanan konsultasi gratis telemedicine.
Pasien dapat memilih salah satu dari 11 platform yang tersedia. “Klik link yang terdapat dalam pesan WhatsApp dari Kemenkes dan masukkan kode voucher di aplikasi yang dipilih,” dikutip dari petunjuk teknis Kemenkes yang diterima Katadata.co.id.
Selanjutnya, pasien dapat melakukan konsultasi dengan dokter yang dipilih. Pasien harus menginformasikan ikut dalam program Kemenkes. “Setelah itu, dokter bisa mengidentifikasi pasien berdasarkan hasil konsultasi. Untuk selanjutnya, dilakukan penanganan berdasarkan kondisi pasien,” tulis Kemenkes.
Usai melakukan konsultasi daring. Dokter akan memberikan resep digital sesuai dengan kondisi pasien. Apabila pasien masuk dalam kategori yang dapat melakukan isoman, obat dapat ditebus gratis.
Melalui layanan ini, rumah sakit dapat melakukan pemeriksaan awal pasien dengan gejala sedang atau berat. Termasuk pemberian paket obatnya melalui fasilitas pelayanan kefarmasian yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan.
Cara Tebus Obat Gratis
Untuk menebus resep obat gratis dari Kemenkes, pasien harus mengirim pesan WhatsApp ke salah satu gerai apotek Kimia Farma. Kontak apotek Kimia Farma yang bekerja sama dengan layanan ini, sebagai berikut:
- Jakarta Timur wa.me/628112223049
- Jakarta Utara wa.me/628112221832
- Jakarta Pusat wa.me/6287877241590
- Jakarta Selatan wa.me/62895324874355
- Jakarta Barat wa.me/6287877241405
Pasien harus mengirimkan resep digital (PDF atau screen capture) yang dikeluarkan dari platform telemedicine. Bersama dengan ini, sertakan pula foto kartu tanda penduduk (KTP) dan alamat pengiriman ke nomor WhatsApp Kimia Farma yang dituju.
Selenjutnya, obat akan dikirimkan oleh jasa pengiriman yang bekerja sama dengan Kemenkes, yaitu SiCepat. Layanan logistik ini akan mengambil obat dan atau vitamin dari Apotek Kimia Farma dan mengirimkan ke alamat pasien.
Biaya obat dan vitamin beserta pengirimannya akan ditanggung oleh Kementerian Kesehatan sesuai dengan ketentuan. “Hanya pasien dengan nomor terdaftar di database Kemenkes (NAR) dan memiliki kasus aktif yang berhak mendapatkan obat dan vitamin,” tulis Kemenkes.
Jenis Obat Covid Gratis
Daftar obat dan vitamin yang ditanggung Kementerian Kesehatan ada dua jenis. Pertama, Paket A untuk pasien tanpa gejala. Obat yang diberi berupa multivitamin C,D, E, dan zinc dengan dosis satu kali satu, berjumlah satu.
Kedua, Paket B untuk pasien bergejala ringan. Obat yang diberi berupa multivitamin C,D, E, dan zinc dengan dosis satu kali satu, berjumlah sepuluh.
Selain itu, pasien bergejala ringan juga akan mendapat Azitromisin 500 miligram (mg). Dosisnya satu kali satu, berjumlah lima. Oseltamivir 75 mg, dengan dosis dua kali satu berjumlah 14. Dan jika perlu, Parasetamol tab 500 mg, berjumlah sepuluh.
Apabila vitamin dan obat yang diterima kurang atau tidak lengkap, pasien dapat menghubungi Kimia Farma di 1500-255. Apabila pasien tidak terdaftar atau tidak mendapatkan pesan WhatsApp dari Kemenkes, dapat menghubungi HALO Kemenkes di 1500-567.
Layanan Tes PCR Telemedicine
Layanan telemedicine juga terintegrasi dengan laboratorium tes PCR. Bagi pasien yang ingin melakukan tes dapat mengisi formulir yang tersedia.
Pasien dapat melakukan tes PCR atau swab antigen di laboratorium yang terafiliasi dengan Kemenkes. Jika hasil tesnya positif, laboratorium akan melaporkan hasilnya ke database kasus positif Covid-19 di Kemenkes.
Selanjutnya, pasien akan menerima Whatsapp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis. Kasus positif adalah pasien yang memiliki hasil positif tes PCR sejak tujuh hari kebelakang. Atau, tes swab antigen positif dalam dua hari terakhir.
Penyumbang bahan: Alfida Febrianna (magang)
Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan