Singapura Larang Masuk dan Transit Pendatang dari Indonesia

ANTARA FOTO/REUTERS/CEC Facility Executive Committee/Handout /AWW/dj
Para pelancong dengan riwayat perjalanan ke Indonesia dalam 21 hari terakhir juga tidak akan diizinkan untuk transit melalui Singapura mulai Senin (12/7) pukul 23.59 waktu setempat.
Penulis: Agustiyanti
10/7/2021, 19.31 WIB

 Saat ini, semua pelancong yang memasuki Singapura dengan riwayat perjalanan terakhir ke Indonesia dalam 21 hari terakhir sebelum keberangkatan ke Singapura harus menunjukkan tes negatif yang valid yang diambil dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan.

Kementerian Kesehatan Singapura mengatakan, semua pelancong akan terus dikenai pemberitahuan tinggal di rumah (SHN) 14 hari di fasilitas SHN khusus, tes PCR pada saat kedatangan dan pada hari ke-14 setelah kedatangan, dan tes cepat antigen pada saat kedatangan dan beberapa hari setelah kedatangan.

Singapura merupakan salah satu negara yang saat ini masih mampu mengendalikan kasus Covid-19. Berdasarkan data Worldometers, kasus baru Covid-19 di negeri jiran ini hanya bertambah 6 kasus pada Sabtu (10/7) sehingga total mencapai 62.684 kasus. Kasus aktif saat ini tersisa 274 kasus dengan 26 orang telah meninggal dunia.

 Sementara itu, Indonesia melaporkan 35.094 kasus baru Covid-19 dan 826 kematian pada Sabtu (10/7). Total sejauh saat ini mencapai lebih dari 2,49 juta kasus dengan 65.457 kematian.

Halaman: