Teliti Membeli Masker Medis yang Aman Digunakan

ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/aww.
Seorang warga menerima masker medis saat gerakan distribusi lima juta masker medis di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (17/2/2021).
23/7/2021, 11.00 WIB

Selain vaksinasi, kepatuhan terhadap protokol kesehatan menjadi salah satu kunci menekan penularan varian baru virus corona. Salah satu tamengnya ialah memakai masker. 

Namun, memakai masker juga tidak boleh asal-asalan. Pasalnya ada masker palsu yang saat ini beredar di pasaran. Masker dengan tingkat perlindungan yang akurat hanya masker yang telah memiliki izin edar dan  terdaftar di Kementerian Kesehatan. 

Untuk memastikan keaslian masker, biasanya nomor seri izin akan tercantum di kemasan. Jika masker memiliki izin edar dari Kementerian Kesehatan, masker tersebut telah memenuhi persyaratan mutu keamanan dan manfaat. 

Persyaratannya antara lain telah lulus uji bacterial filtration efficiency (BFE), partie filtration efficiency (PFE), dan breathing resistance sebagai syarat untuk mencegah penularan virus dan bakteri.

Dikutip dari situs Kementerian Kesehatan, ada dua jenis masker medis yakni masker bedah dan masker respirator. Masker bedah menggunakan material non-woven spunbond, meltblown, spunbond (SMS) dan spunbond, meltblown, meltblown, spunbond (SMMS). Masker sekali pakai ini memiliki 3 lapisan untuk menutupi mulut dan hidung.

Adapun masker respirator atau biasa disebut N95 atau KN95 menggunakan lapisan yang lebih tebal berupa polypropylene dan lapisan tengah berupa elektrete/ charge polypropylene. Biasanya masker respirator ini digunakan oleh pasien yang kontak langsung dengan pasien Covid-19 dan tenaga kesehatan.

Halaman:

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan