Pemerintah Akan Salurkan Subsidi Upah Rp 1 Juta Kepada 8 Juta Pekerja

ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.
Warga menunjukkan uang bantuan sosial tunai atau BST usai mengambil di ATM Bank DKI, Jakarta, Selasa (20/7/2021). Pemprov DKI menyiapkan anggaran Rp604 miliar untuk bantuan sosial tunai atau BST kepada 1 juta Kepala Keluarga (KK) penerima manfaat selama PPKM darurat. Nilai BST kali ini mencapai Rp600.000 per KK dari hasil rapelan penyaluran tahap 5 dan 6 yang sempat tertunda pada Mei-Juni 2021 lalu. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.
Penulis: Maesaroh
21/7/2021, 20.37 WIB

Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 8 triliun untuk memberikan bantuan subsidi upah kepada 8 juta pekerja. Nilai subsidi upah direncanakan sebesar Rp 1 juta.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan pemerintah kemungkinan subsidi upah akan ditetapkan sebesar Rp 500.000/bulan. Pekerja akan mendapatkan subsidi upah dua bulan sekaligus sehingga nilai yang diterima mencapai Rp 1 juta.
"Subsidi upah ini rencananya hanya akan diberikan kepada pekerja yang berada di wilayah PPKM Level-4," ujar Ida dalam konferensi pers secara virtual pada rabu (21/7).

Ida mengatakan pekerja yang berhak mendapatkan subsidi upah harus memenuhi sejumlah syarat termasuk upah mereka yang tidak boleh melebihi Rp 3,5 jutaper bulan. Ida menambahkan jika pekerja bekerja di wilayah PPKM yang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) nya di di atas Rp 3,5 juta, maka UMK digunakan sebagai batas kriteria upah.

Ida mengatakan untuk mendapatkan bantuan subsidi upah, pekerja harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan kepesertaan aktif hingga Juni 2021. Pekerja juga harus memiliki rekening bank yang aktif.
"Data BPJS ini menjadi sumber pendataan karena ini adalah data yang terbaik yang bisa diakses dan dipertanggungjawabkan," kata Ida.

Ida menambahkan subsidi upah juga akan diberikan hanya kepada sektor-sektor yang berdampak seperti konsumsi, perdagangan, jasa kecuali pendidikan dan kesehatan, transportasi, properti, serta real estate.

Program bantuan subsidi upah pernah diberikan pemerintah tahun lalu sebagai bagian dari upaya untuk menekan kemiskinan serta meningkatkan daya beli masyarakat.
Sebagai catatan, pada tahun 2020, pemerintah mengeluarkan anggaran sebesar Rp 29,4 triliun untuk program bantuan subsidi upah kepada 12,4 juta pekerja.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah menyiapkan sejumlah bantalan sosial untuk melindungi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Program bantuan kartu sembako akan diberikan kepada 18,8 juta keluarga selama 12 bulan.  Program ini membutuhkan anggaran sebesar Rp  42,37 triliun.  Pemerintah juga menambah program kartu sembako dengan kartu sembako PPKM untuk 18,8 juta keluarga mengingat banyak pemerintah daerah yang belum memenuhi jumlah alokasi penerima.

Program lainnya adalah  bantuan sosial tunai  yang akan diberikan kepada 10 juta keluarga selama enam bulan yakni Januari hingga Juni. Program ini diperkirakan membutuhkan anggaran sebesar Rp 17,46 triliun. 

Pemerintah akan meneruskan subsidi listrik serta menambah penerima program Kartu Prakerja menjadi 8,4 juta orang.

Pemerintah juga akan melanjutkan program subsidi kuota internet dengan anggaran mencapai Rp 8,54 triliun.

Selama pengetatan sosial, pemerintah juga akan menyalurkan bantuan beras bulog untuk 28,8 juta keluarga yang terdiri atas penerima BST dan kartu sembako, masing-masing keluarga akan mendapatkan 10 kg. Bantuan ini diberikan dengan anggaran tambahan sebesar Rp 3,58 triliun. 

Sri Mulyani menegaskan meskipun pemerintah menambah alokasi anggaran untuk bantuan sosial, defisit anggaran akan dijaga sesuai dengan yang ditetapkan pada APBN 2021 sebesar 5,70% dari PDB atau setara dengan Rp 1.006,4 triliun.