Cegah Penimbunan, Pembelian Obat Terapi Covid-19 Akan Dibatasi

ANTARA FOTO/Muhammad Arif pribadi/ama.
Petugas apotek melayani konsumen di apotek Kimia Farma Padang, Sumatera Barat, Senin (16/3/2020). Pemerintah akan membatasi pembelian obat terapi Covid-19 untuk mencegah penimbunan.
Penulis: Rizky Alika
Editor: Maesaroh
26/7/2021, 14.03 WIB

Adapun, total produksi obat hingga September Azithromycin mencapai hampir 13 juta, Zinc hampir 15 juta, paracetamol hampir 30 juta, Vitamin C 77 juta, Ambroxol 26 juta, bitamin D3 20 juta, Oseltamivir 32 juta, Favipiravir 83 juta.

"Kita sekarang secara produksi in line, bahan baku juga terkontrol," kata Erick.

Sebelumnya, Presiden Jokowi melakukan inspeksi mendadak ke salah satu apotek di Bogor pada Jumat (23/7). Kepala Negara tak menemukan stok obat terapi Covid-19, yakni Oseltamivir.

Jokowi pun bertanya ke mana ia harus mencari Oseltamivir. "Enggak ada? Terus saya cari ke mana kalau mau mendapatkan obat?" ujar Jokowi.

Namun, petugas menjelaskan pihaknya sudah tidak mendapatkan stok obat tersebut sejak beberapa waktu terakhir. "Oseltamivir yang generik sudah lama (tidak ada), Pak. Kemarin ada merek Fluvir, itu patennya. Tapi itu sekarang juga sudah kosong," ujar petugas apotek.

Beberapa obat terapi Covid-19 mengalami lonjakan permintaan  sejak awal Juli menyusul kenaikan jumlah kasus positif Covid-19 dan angka kematian.  Selain melalui apotek ataupun startup kesehatan, beberapa obat-obatan terapi Covid-19 tersedia di platform e-commerce. Hanya saja, tak sedikit oknum yang memanfaatkan momentum kelangkaan obat untuk mencari keuntungan lebih. 
Tidak hanya obat terapi Covid-19, susu hingga minuman suplemen serta vitamin juga diserbu masyarakat hingga menimbulkan kelangkaan.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika