Kasus Covid Naik, Pemerintah Kaji Pengetatan PPKM di Luar Jawa Bali

ANTARA FOTO/Rony Muharrman/aww.
Petugas tim kesehatan Polresta Pekanbaru menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada warga di Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (26/5/2021). Pemerintah mengkaji pengetatan PPKM di luar Jawa dan Bali jika kasus Covid terus menanjak.
28/7/2021, 21.07 WIB

Kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali mulai mengalami peningkatan. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pun mengkaji kemungkinan untuk menaikkan tingkatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa dan Bali.

Saat ini baru beberapa wilayah di luar Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM Level 4.  Di Sumatera, pembatasan level 4 hanya berlaku di Medan, Sumatera Utara dan Pekanbaru, Riau.

Di Nusa Tenggara Timur, PPKM level 4 diterapkan di kabupaten Sikka, Kupang, dan Sumba Timur. Sementara Makassar dan Tana Toraja adalah dua wilayah di Sulawesi Selatan yang menerapkan PPKM level 4.

"Jika tidak ada pelandaian dalam 2 minggu ini, maka (PPKM) akan dievaluasi kembali. Pemberlakuan PPKM Level 4 dan Level 3 ini (akan) dikaji," kata Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Nasional Alexander Ginting saat dihubungi Katadata.co.id, Rabu (28/7).

 Menurutnya, pengkajian PPKM akan dilakukan berdasarkan 3 faktor, yaitu indikator laju penularan kasus, respons sistem kesehatan berdasarkan panduan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), dan kondisi sosio-ekonomi masyarakat.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika