Distribusi Vaksin Tak Merata, LSM Bentuk Koalisi Masyarakat Sipil

ANTARA FOTO/Fauzan/foc.
Petugas cargo membawa envirotainer berisi vaksin COVID-19 Pfizer setibanya di Terminal Cargo Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (19/8/2021).
Penulis: Lavinda
27/8/2021, 09.06 WIB

Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) membentuk Koalisi Masyarakat Sipil untuk mendorong kesetaraan vaksinasi. Koalisi tersebut melihat sejumlah daerah yang tidak tersentuh distribusi vaksin, serta terdapat masyarakat adat dan kelompok rentan yang harus mendapat perhatian terkait vaksinasi.

Distribusi yang tidak merata itu bukan hanya karena vaksin tidak sampai di daerah, melainkan terdapat daerah-daerah yang terlibat konflik pertanahan. Dengan begitu, program vaksinasi tidak berjalan.

“Banyak desa belum tersentuh program vaksinasi karena konflik pertanahan. Karena lahan yang ditinggali masyarakat masih berstatus konflik, program pembangunan pemerintah tak menjangkau mereka,” kata Dewi Kartika, Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dalam keterangan tertulis Koalisi Masyarakat Sipil, Kamis (26/8).

Data Konsorsium Pembaruan Agraria memaparkan bahwa terdapat 532 desa yang lahannya berstatus konflik agraria. Desa-desa tersebut tersebar di 99 kabupaten di 20 provinsi dengan penduduk sekitar 201 ribu kepala keluarga.

Lebih lanjut, Dewi mengatakan vaksinasi akan menjangkau masyarakat yang tinggal di desa-desa tersebut kalau saja tidak ada diskriminasi terkait status lahan milik warga.

Sementara itu, Edo Rahman, Wakil Kepala Departemen Advokasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), mengatakan rata-rata masyarakat adat di Bengkulu, Kalimantan Timur, dan Papua tidak tersentu vaksinasi lantaran jauhnya lokasi vaksin.

“Di Jambi, butuh perjalanan hingga 4-5 jam demi mendapat vaksin. Informasi tentang vaksinasi juga masih sulit diperoleh,” kata Edo.

Untuk mendorong kesetaraan dan akses vaksinasi kepada masyarakat adat dan kelompok rentan, Koalisi Masyarakat Sipil dibentuk. Koalisi tersebut beranggotakan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Organisasi Harapan Nusantara (OHANA), Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Filantropi Indonesia, Perkumpulan Keluarga Berencana Nasional (PKBI), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), dan Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA).

Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan sikap dalam empat poin seruan. Pertama, pemerataan vaksin bagi seluruh penduduk tanpa terkecuali, terutama di luar Jawa dan Bali. Kedua, dorongan bagi pemerintah untuk menambah tenaga vaksinator.

Ketiga, dorongan bagi keterlibatan BUMN/swasta dalam distribusi vaksin hingga ke tingkat kecamatan/desa/wilayah pelosok tempat masyarakat adat tinggal. Keempat, pendirian klinik vaksinasi darurat (berupa tenda/bangunan sementara/lainnya) di lokasi yang terjangkau.

Penyumbang Bahan: Akbar Malik