Menkes Minta Pengusaha Jangan Sia-Siakan Peluang di Sektor Kesehatan

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Pool/aww.
Petugas kesehatan memeriksa alat kesehatan di ruang IGD Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020). Permintaan alat kesehatan meningkat tajam selama pandemi.
30/8/2021, 12.23 WIB

Besarnya potensi industri kesehatan di Indonesia sangat disayangkan jika diabaikan oleh pemangku kepentingan. Potensi tersebut seharusnya dimaanfatkan dengan membangun kapasitas manufaktur. Potensi itu juga membuka kesempatan bagi tenaga-tenaga kerja serta pengusaha-pengusaha asal Indonesia untuk bisa mengembangkan usaha di sektor kesehatan.

“Karena hanya dengan demikianlah, ekonomi Indonesia akan bisa berkembang dan Indonesia akan menjadi negara yang lebih besar,” ujar lulusan Teknik Fisika Nuklir ITB tersebut.

 Sebagai upaya memaksimalkan potensinya, Kementerian Kesehatan berupaya untuk terus mendukung pembangunan pabrik-pabrik industri alat kesehatan. Mereka juga akan terus mengeluarkan kebijakan-kebijakan afirmasi yang mengarahkan agar pemerintah pusat serta pemerintah memprioritaskan pembelian alat kesehatan dari perusahaan yang produksi alat kesehatannya dilakukan di Indonesia mulai dari hulu hingga hilir.

Sementara itu, selama pandemi Covid-19, jumlah industri alat kesehatan meningkat dari yang sebelumnya 313 menjadi 871. Namun hanya 3,58 % yang memiliki sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).  Sedangkan, untuk transaksi alat kesehatan dengan TKDN hanya 22% dari total transaksi di e-catalog.

 

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi