Pemerintah akan memperbaiki kemudahan aplikasi Peduli Lindungi yang merupakan platform tunggal penanggulangan pandemi Covid-19. Aplikasi ini memuat data penting seperti status vaksinasi, tes Covid-19, riwayat perjalanan transportasi serta kunjungan di berbagai tempat.
Hal ini disampaikan Kepala pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan, Anas Ma'ruf merespons pertanyaan sejumlah awak media soal sulitnya aplikasi PeduliLindungi yang masih sulit diakses masyarakat. Apalagi aplikasi ini akan digunakan di hampir semua fasilitas publik.
"Aksesibilitas aplikasi ini akan ditingkatkan dan dikembangkan mulai dari fitur-fiturnya, infrastruktur dan performance sehingga aksesibilitas untuk masyarakat semakin mudah." kata Anas dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/8).
Anas juga meminta seluruh masyarakat untuk mengunduh Pedulilindungi dan memanfaatkan fitur eHAC yang ada. Hal ini lantaran aplikasi tersebut diperlukan untuk banyak aktivitas.
Guna mengantisipasi kebocoran data, pengamanan data eHAC yang terdapat dalam aplikasi Pedulilindungi telah didukung oleh server serta infrastruktur yang terdapat pada pusat data nasional. Perlindungan data ini juga dijaga oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) maupun Badan Siber Sandi Negara (BSSN).
"Ini satu paket dengan seluruh data informasi terkait pengendalian Covid-19, maka seluruh sistemnya akan dipindahkan dalam pusat data nasional," ujar Anas.
Menanggapi isu kebocoran data, Anas mengatakan pihaknya telah melakukan beberapa upaya mitigasi. Selain menggandeng BSSN, Kemenkes juga menerapkan Standar Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) serta juga melakukan tes secara rutin terkait keamanan dan informasi yang ada.
"eHAC yang lama sudah dinonaktifkan dan saat ini penggunaan eHAC hanya yang berada di dalam aplikasi PeduliLindungi," katanya.
Sebelumnya Anas mengakui adanya dugaan kebocoran data pada Indonesian Health Alert Card atau eHAC di aplikasi versi lama. Meski demikian, dugaan kebocoran ini tak terkait dengan eHAC yang ada di aplikasi PeduliLindungi.
Kemenkes juga menyatakan aplikasi eHAC versi lama sudah tidak digunakan sejak 2 Juli 2021 lalu. Mereka juga menyatakan bahwa Saat ini Kemenkes menggandeng lembaga lain untuk menginvestigasi lebih lanjut soal dugaan kebocoran data tersebut.
"Dugaan kebocoran data eHAC yang lama diakibatkan kemungkinan kebocoran di pihak mitra, dan ini sudah diketahui oleh pemerintah," kata Anas.
Sedangkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, aplikasi PeduliLindungi akan diwajibkan pada hampir seluruh akses publik. Apalagi Covid-19 akan mengubah gaya hidup masyarakat menjadi berbasis platform digital.
"PeduliLindungi nantinya akan terus digunakan, diluaskan, hingga diwajibkan di hampir seluruh akses publik yang dilakukan penyesuaian tanpa terkecuali," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (30/8).
Reporter: Mela Syaharani (magang)