Harga Baru Tes Antigen Covid-19 Rp 99 Ribu, Luar Jawa-Bali Rp 109 Ribu

ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.
Petugas medis (kiri) melakukan tes usap antigen kepada calon penumpang KRL (Kereta Rel Listrik) di Stasiun Bekasi, Jawa Barat, Senin (21/6/2021). PT KAI Commuter melakukan tes acak kepada penumpang KRL dari tanggal 21-27 Juni 2021 guna mencegah penyebaran wabah COVID-19. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.
1/9/2021, 18.51 WIB

Pemerintah memutuskan menurunkan batas atas harga rapid tes antigen menjadi Rp 99 ribu untuk Jawa Bali dan Rp 109 ribu untuk luar Jawa Bali. Hal tersebut dilakukan setelah mengevaluasi harga tes Covid-19 yang ditetapkan tahun lalu itu.

Kementerian Kesehatan beralasan, penyesuaian harga dilakukan seiring turunnya harga komponen tes antigen. Beberapa di antaranya adalah harga reagen, biaya jasa, hingga administrasi.

Sebelumnya, batas atas harga tes antigen di Jawa mencapai Rp 250 ribu. Sedangkan harga maksimal di luar Jawa sebesar Rp 275 ribu. "Kami mohon semua fasilitas kesehatan baik rumah sakit, laboratorium, memenuhi batasan tarif," kata kata Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Prof Abdul Kadir dalam konferensi pers virtual, Senin (16/8).

Selain itu Kadir juga meminta Dinas Kesehatan di Provinsi, Kabupaten, dan Kotamadya mengawasi batasan tarif baru ini. "Pemerintah akan terus mengevaluasi batasan biaya rapid tes PCR dan antigen," katanya.

Sedangkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyatakan turunnya biaya antigen telah mempertimbangkan harga pasar komponen yang digunakan. Mereka juga terus melakukan audit terhadap pembentukan tarif tes tersebut.

"Misalnya (biaya) alat pelindung diri (APD) dengan sumber harga audit BPKP, memperhatikan e-katalog, dan harga pasar," kata Deputi Bidang Pengawasan Pertahanan dan Keamanan BPKP Faisal di kesempatan yang sama.

Penurunan harga tes antigen ini menyusul tes PCR dua pekan lalu. Harga tes PCR saat ini maksimal Rp 495 ribu untuk Jawa Bali dan Rp 525 ribu untuk luar Jawa Bali.

turunnya harga tes PCR seiring permintaan Presiden Joko Widodo. Jokowi beralasan dengan harga yang murah, maka tes dapat dilakukan lebih banyak untuk membongkar kasus positif Covid-19.

Tak hanya murah, Jokowi juga meminta hasil tes PCR bisa diketahui masyarakat paling lama 1x24 jam. “Karena kita perlu kecepatan,” ujarnya 15 Agustus lalu.