Prokes Belum Mulus, Pemerintah Diminta Tahan PPKM Level 3 Jakarta

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.
Pesepeda melintasi jalur sepeda di Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (8/9/2021). Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya mengizinkan pekerja yang menggunakan sepeda melintas di Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin selama tiga hari dan selanjutnya akan dievaluasi khususnya terkait potensi terjadinya kerumunan selama masa uji coba tersebut. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.
13/9/2021, 16.40 WIB

Pemerintah akan memutuskan nasib Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada hari Senin (13/9). Meski beberapa indikator Covid-19 menunjukkan perbaikan, ahli meminta pembatasan terutama di Jakarta hingga Jawa dan Bali ditahan minimal dua pekan.

Hal ini lantaran pemerintah perlu menyiapkan perubahan perilaku dan protokol kesehatan masyarakat di publik. Apalagi hingga saat ini penerapan protokol dalam aktivitas belum sepenuhnya berjalan baik.

"Protokol kesehatan di publik, instansi pemerintah, BUMN, hingga swasta ini masih banyak kelemahan," kata epidemiolog dari Griffith University, Dicky Budiman kepada Katadata.co.id, Senin (13/9).

Dicky juga meminta pemerintah menjelaskan kepada masyarakat bahwa pembatasan yang ditahan bukan berarti mengurangi aktivitas. "Namun ada tahapan (pembukaannya)," katanya.

Sedangkan epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Tri Yunis Miko menyoroti angka tes dan penelusuran kontak yang belum juga ideal. Oleh sebab itu ia menyarankan PPKM tetap ditahan sampai pemerintah memperbaiki dua indikator tersebut.

"Tracing harus minimal 15 sampai 20 dari satu kasus. Kenyataannya belum mencapai angka itu," kata Miko.

Sedangkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menemukan ada 3.830 orang positif Covid-19 masih berpergian ke mal hingga bandara. Sebanyak ribuan kasus positif tersebut ditemukan dari kategori warna hitam yang muncul saat pengunjung melakukan pemindaian QR Code pada aplikasi PeduliLindungi.

Tak hanya kasus positif,  kategori berwarna hitam juga muncul pada kontak erat dengan kasus positif.   "Surprisingly ada 3.830 orang masuk kategori hitam, artinya positif Covid-19 tapi masih jalan-jalan," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR secara virtual, Senin (13/9).

Secara rinci, total orang terkonfirmasi positif Covid-19 yang pergi ke mal mencapai 3.161 pengunjung, sementara jumlah yang mendatangi tenan 63 pengunjung. Kemudian, orang yang terdeteksi tertular corona namun pergi ke bandara mencapai 43 orang, terminal 1 orang, dan stasiun 63 orang.

Sedangkan, jumlah pengunjung yang positif corona namun mengunjungi hotel dan akomodasi mencapai 15 orang, bar dan kafe 13 orang, area olahraga 41 orang, restoran 55 orang, dan museum 2 orang. Di luar itu, total orang yang masuk ke gedung perkantoran saat tertular corona mencapai 25 orang dan masuk industri mencapai 348 orang.

"Padahal orang ini sudah teridentifikasi Covid-19 sehingga seharusnya stay di rumah atau isolasi terpusat," ujar dia. Ia pun memastikan, aplikasi PeduliLindungi tersebut bisa melacak dan melakukan isolasi pada orang yang positif Covid-19.

Adapun beberapa kafe dan bar yang berada di Jakarta telah mendapatkan sanksi akibat pelanggaran PPKM. Salah satunya adalah Holywings Kemang dan Epicentrum Kuningan.



Padahal kasus konfirmasi virus corona di Indonesia sudah memasuki indikator level 1 versi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Berdasarkan data Kementerian Kesehatan pada 9 September, kasus konfirmasi Indonesia mencapai 14,73 per 100 ribu penduduk per minggu.

Indikator level 1 ialah memiliki kurang dari 20 kasus konfirmasi per 100 penduduk per minggu.  Indikator ini berada di Banten, Bengkulu, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Riau, Lampung, hingga Jambi telah masuk indikator level 1.

Sementara, DKI Jakarta, Yogyakarta, Bali, Kalimantan Tengah, hingga Kalimantan Selatan masih pada level 2. Sementara, Bangka Belitung, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara memiliki kasus konfirmasi pada level 3.

Selain kasus konfirmasi, angka rawat inap pasien corona juga mengalami perbaikan, yaitu memasuki indikator tingkat 2. Pada 9 September, rawat inap mencapai 7,35 kasus per 100 ribu penduduk per minggu.

Angka rawat inap yang masih meningkat terjadi di Kepulauan Riau. Selebihnya, rawat inap di rumah sakit yang sudah memasuki indikator level 1 ialah Sulawesi Barat, Maluku Utara, Bengkulu, Jawa Barat, Banten, Sulawesi Tenggara, Jawa Tengah, Sumatera Selatan, dan Papua Barat.

Sementara, angka kematian nasional juga menurun ke indikator level 2, yaitu 1,19 kasus per 100 ribu penduduk per minggu pada 9 September. Adapun kasus meninggal yang masih tinggi terjadi di Aceh. "Mudah-mudahan angka kematian nasional bisa turun terus ke level 1," ujar Budi.