Ribuan Kapal Asing Masuk Natuna, MPR Desak Penguatan Bakamla

ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/Lmo/wsj.
Anggota Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) Baharkam Polri mengamankan sejumlah ABK kapal nelayan berbendera Vietnam di Pelabuhan Batu Ampar Batam, Kepulauan Riau, Rabu (24/3/2021). Korpolairud Baharkam Polri berhasil menangkap dua kapal nelayan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal beserta sejumlah ABK berkewarganegaraan Vietnam di Perairan Natuna Utara.
14/9/2021, 17.25 WIB

Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan mendukung upaya penguatan Badan Keamanan Laut (Bakamla) demi menjaga keamanan laut Indonesia. Syarief mengatakan penguatan harus dilakukan dalam berbagai aspek, yakni sumber daya manusia, anggaran, hingga infrastruktur.

“Penguatan Bakamla tidak boleh hanya terbatas pada aspek kelembagaan semata. Namun harus terlihat pada dukungan anggaran, sarana prasarana, dan peremajaan teknologi pendukung dalam menjalankan tugasnya sebagai penanggung jawab keamanan laut,” ujar Syarief, dikutip dari Antara, Selasa (14/9).

Penguatan Bakamla perlu dilakukan lantaran banyak kapal Vietnam dan China yang masuk ke perairan Natuna untuk mengeruk sumber daya laut Indonesia. Syarief mengaku heran kapal asing bisa masuk ke wilayah perairan Indonesia dan tidak terdeteksi oleh radar.

“Indonesia kehilangan potensi pendapatan yang fantastis setiap tahunnya. Data dari Indonesian Justice Initiative (IOJI) memperkirakan kerugian Indonesia dari illegal fishing mencapai 4 miliar dolar AS atau setara Rp 56,13 triliun,” lanjut Syarief.

Sementara itu, Sekretaris Utama Bakamla Irawan mengatakan bahwa pihaknya kerap menemukan ribuan kapal-kapal milik Vietnam dan China yang masuk ke Laut Natuna. “Begitu dilihat kasat mata ataupun langsung pengamatan udara, itu bahkan sampai ratusan, mungkin ribuan kapal yang ada di sana,” ujar Irawan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPR, Senin (13/9).

Bakamla mengakui keterbatasan mereka dalam hal sarana dan prasarana. Oleh karena itu, patroli laut yang seharusnya dilakukan Bakamla terhambat karena ketersediaan kapal yang terbatas. Bakamla hanya memiliki 10 kapal dengan bahan bakar yang terbatas. Di samping itu, Bakamla tidak memiliki armada untuk pemantauan udara, maka mereka bekerja sama dengan TNI AU dalam penyediaan armada.

Dalam RDP tersebut, Komisi I DPR akan menindaklanjuti Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Laut menjadi prioritas pembahasan. 

“Komisi I DPR RI mendukung peta jalan dan strategi penguatan kelembagaan Bakamla dalam upaya menciptakan tata kelola organisasi atau pemerintahan yang baik di lingkungan Bakamla guna mencapai tata kelola keamanan laut yang kuat,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPR Utut Adianto.

Kesimpulan RDP DPR bersama Bakamla tersebut menghasilkan keputusan bahwa RUU Keamanan Laut akan masuk dalam Prolegnas Prioritas 2022. Seperti diketahui, RUU Keamanan Laut telah masuk Prolegnas Prioritas 2020, tetapi pemerintah menggantikannya dengan RUU Landasan Kontinen.

Penyumbang Bahan: Akbar Malik