Katadata/Kamila Meilina
KPK Tetapkan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Sebagai Tersangka Dugaan Gratifikasi
KPK menetapkan Ma'ruf Cahyono, mantan Sekjen MPR, sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi senilai Rp 17 miliar terkait pengadaan barang dan jasa.