Menteri Tjahjo Sebut 5 Titik Rawan Korupsi Pejabat, Termasuk Bansos

ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.
Deputi Penindakan KPK Karyoto (kiri) didampingi Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (kanan) memberikan keterangan pers penahanan 17 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Probolingo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (4/9/2021). KPK menahan 17 ASN di lingkungan Pemkab Probolinggo usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap seleksi jabatan yang sebelumnya telah menjerat Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya anggota DPR periode 2019-2024 Hasan Aminuddin dalam operasi tangkap tangan pada Se
16/9/2021, 19.08 WIB

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menilai dana hibah dan bantuan sosial menjadi salah satu titik rawan korupsi yang harus diperhatikan pejabat negara.

Tjahjo menegaskan para pejabat publik harus memahami area rawan korupsi. Selain hibah dan bansos, ia juga menyebut area lain seperti pajak dan retribusi, pengadaan barang dan jasa, hingga jual beli jabatan. Bahkan dalam lima tahun terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengungkap delapan kasus jual beli jabatan yang dilakukan oleh kepala daerah dengan modus suap dan gratifikasi.

“Satu, yang berkaitan dengan perencanaan anggaran, ini antara pemerintah dan DPRD, harus hati-hati,” kata Tjahjo dalam diskusi ‘Jual Beli Jabatan, Kenapa dan Bagaimana Solusinya?’ yang diselenggarakan oleh KPK, Kamis (16/9).

Tjahjo juga menyoroti sejumlah kasus operasi tangkap tangan KPK terhadap para kepala daerah seperti Probolinggo, Banjarnegara, dan Kalimantan Selatan. Menurutnya, para pejabat belum memiliki kesadaran mengenai wilayah rawan korupsi.

Selain menghadirkan Menpan RB, diskusi itu juga dihadiri oleh lima orang kepala daerah. Kelimanya mengaku pernah mendapatkan tawaran suap tetapi dengan tegas menolaknya.

Rahma, Walikota Tanjung Pinang menceritakan dirinya juga pernah disuap dengan sejumlah uang dari pegawai yang ingin mutasi atau promosi jabatan. Namun, ia mengklaim berkali-kali menolaknya.

“Saya yakin ini tantangan terberat menjadi kepala daerah karena saya alami sendiri,” ujarnya, Kamis (16/9).

Modus jual beli jabatan seringkali tidak hanya melalui harta benda. Praktik ini juga terkadang dilakukan dengan relasi keluarga serta tim sukses.

Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani juga mengaku dirinya pernah diberi sapi dan sejumlah uang dari seorang oknum pejabat. Dia mengungkapkan setelah mengantongi identitas oknum tersebut, pihaknya tidak memberi kesempatan yang bersangkutan untuk mengisi posisi jabatan yang sama.

Penyumbang Bahan: Mela Syaharani