Badan Keamanan Laut (Bakamla) mendorong aktivitas ekonomi di perairan Natuna Utara untuk menegaskan kedaulatan Indonesia di wilayah perbatasan.
Kepala Bakamla Laksdya Aan Kurnia menegaskan saat ini kondisi di Laut Natuna Utara sudah aman dan kondusif. Ia pun mendorong para nelayan agar melanjutkan aktivitas seperti biasa, meskipun tidak sedikit kapal asing yang hilir mudik. Menurutnya, kehadiran nelayan aktivitas ekonomi berperan penting dalam menjaga kedaulatan.
"Kita harus bisa memanfaatkan, eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam yang ada di ZEE atau di landas kontinen. Kita tidak bisa hanya mengklaim di atas kertas sementara tidak ada aksi,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan DPR, Senin (20/19).
Aan melanjutkan selama ini aparat keamanan sudah sering menangkap dan mengusir kapal-kapal asing. Namun, hal ini dinilai tidak cukup untuk menjaga keamanan di perbatasan. Aktivitas eksplorasi dan penelitian juga diperlukan untuk menegaskan kedaulatan Indonesia.
"Terakhir melalui diplomasi. Jadi kita harus hadir, harus bisa memanfaatkan SDA. Ketiga diplomasi harus jalan. Ini paralel bertiga," Aan melanjutkan.
Bakamla menegaskan keberadaan kapal-kapal asing di perbatasan Laut Cina Selatan sebetulnya hal yang biasa terjadi. Wilayah tersebut merupakan akses kapal yang melalui Selat Sunda dan Selat Malaka. Kapal-kapal milik Amerika Serikat juga diketahui sering hilir mudik di kawasan tersebut untuk melintas damai.
Guna menjaga keamanan, TNI Angkatan Laut juga menyiagakan kapal-kapal perang di perairan Natuna Utara. Panglima Komando Armada I TNI AL Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah mengatakan pihaknya menggelar operasi ‘Siaga Segara 21’ untuk memantau kawasan tersebut. TNI juga menyiagakan patroli udara untuk memantau Laut Natuna. Dalam operasi ini TNI AL mengerahkan lima kapal perang secara bergantian.
"Paling tidak ada tiga atau empat kapal perang Republik Indonesia (KRI) berada di laut, sementara lainnya melaksanakan bekal ulang, sehingga dapat memantau kapal-kapal yang kemungkinan memasuki perairan yurisdiksi Indonesia," katanya dalam keterangan resmi, Jumat (17/9).
Natuna utara memang berada di wilayah zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia. Namun di atas ZEE Indonesia juga ada hak pelayaran internasional atau freedom of navigation, di mana semua negara memiliki hak lintas damai.
Walau begitu, kapal-kapal perang atau kapal non militer yang bersenjata tetap yang melintas harus menunjukkan itikad tidak bermusuhan dengan negara pemilik hak kedaulatan perairan. Dalam adab kemiliteran laut internasional, hal itu ditandai beberapa hal, di antaranya membungkus meriam-meriam dan menempatkan meriam-meriam itu tidak dalam posisi membidik sesuatu, mengibarkan bendera-bendera isyarat identitas, membuka kanal komunikasi radio, hingga menyimpan peluru-peluru kendali di dalam silo-silonya.